Kajari Musnahkan Puluhan Barang Haram

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BS.COM - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Prabumulih, Rabu (17/7/2019) pagi tadi melakukan pemusnahan barang bukti terkait memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 tahun ini, berlangsung di Halaman Kantor Kajari Prabumulih.

Kajari Kota Prabumulih, M Husein Admaja SH, MH menjelaskan, sebanyak 43 perkara yang dimusnakan tersebut. Yakni terdiri ganja 10,5 gram, sabu 151 paket, inek 69 gram, 5 sajam dan 4 senjata api rakitan (senpi).
“Pada prinsipnya perkara ini sangat berdampak kepada anak muda, mengingat kekhawatiran akan berdampak buruk dari perkara ini. Ini hal, kita jadwalkan dua kali dalam setahun, semoga setiap tahun akan berkurang tingkat kriminalitas di kota ini,” harapnya.
“Terdapat penurunan pada perkara narkoba, tetapi pada palaku kriminal malah justru sebaliknya meningkat. Kekhawatiran saya meningkatnya tindak kriminal, karena pelaku menjadi pengguna narkoba,” kata kajari.

Sementara itu, Walikota (Wako) Prabumulih Ir, H Ridho Yahya MM dalam sambutannya, narkoba adalah masalah yang ironis tak sedikit orang yang terjerat dalam pengaruhnya dan bahkan ada juga dari kalangan atas.
“Narkoba ibarat motor diisi dengan air sebagai bahan bakarnya. Otomatis mesinnya akan rusak, begitu juga pula dengan tubuh kita kalau mengkonsumsi narkoba. Inilah tujuan saya meningkatkan lagi ilmu agama di sekolahan. Kalau anak-anak kita sudah sibuk dengan agamanya, otomatis tidak akan ada lagi waktu untuk menggunakan barang haram tersebut," kata orang nomor satu di Kota Seinggok Sepemunyian itu.

Selanjutnya, berbagai barang bukti narkoba itu dimusnakan secara bersama para tamu undangan yang hadir dengan cara dilarutkan dalam air sabun, dan diblander. Dan, sedangkan untuk senjata api dan senjata tajam (sajam) digiling pakai mesin pemotong. (Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)