JAKARTA, BS.COM - Terkait upaya pencegahan stunting mulai mendapat perhatian berbagai pihak. Seperti Posyandu berfungsi sebagai pusat pelayanan terpadu bagi ibu dan balita, yang mana hampir separuhnya tidak aktif.
Setidaknya hal ink diperlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, dan pemerintah pusat maupun daerah untuk memperbaiki kapasitas posyandu.
Pernyataan ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden, Brian Sriprahastuti, saat menjadi Keynote Speaker pada peringatan Hari Anak Nasional yang digagas oleh 1000 Days Fund dengan tema "Stunting Costs, Causes and Courses for Action" di Ruang Komunal One Pacific Place pada 21 Juli lalu.
Selain menjabarkan pilar-pilar pencegahan stunting, doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Universitas Indonesia itu juga menekankan perlunya perhatian khusus terhadap posyandu sebagai salah satu bentuk lembaga kemasyarakatan ditingkat kelurahan dan desa.
Sebagian besar posyandu, yang seharusnya memberikan layanan 5 meja, kurang kapasitas dalam memberikan edukasi, penyuluhan dan konseling tumbuh kembang anak kepada ibu hamil dan orang tua/pengasuh balita. Salah satu penyebabnya karena kader posyandu tidak dibekali keterampilan tersebut.
Dengan situasi demikian, banyak orang tua dari balita di atas usia setahun yang sudah lulus imunisasi dasar lengkap tidak lagi datang ke posyandu karena tidak merasakan manfaatnya.
“Saat masyarakat perkotaan memiliki alternatif seperti rumah sakit atau klinik, masyarakat pedesaan hanya bisa datang ke posyandu bagaimanapun kondisinya,” kata Brian.
KSP menegaskan, jika tidak segera diperbaiki, bukan tidak mungkin posyandu akan kehilangan kepercayaan masyarakat. Padahal, selain memberikan layanan gratis yang dekat dengan tempat tinggal, posyandu bisa menjadi tempat para orang tua berkumpul untuk berbagi pengalaman dalam merawat dan mengasuh balita.
Dimana Peraturan Menteri Desa Nomor 16/2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 memposisikan stunting sebagai salah satu masalah utama di desa yang mendapatkan alokasi pendanaan. Peraturan ini mengharuskan pemberian anggaran terhadap pelayanan gizi dan pencegahan stunting melalui pemeriksaan kesehatan ibu hamil atau pun menyusui di posyandu. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung peran posyandu sebagai garda terdepan pencegahan stunting.
Di depan 60 orang influencer yang terdiri dari pakar, perwakilan perusahaan, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi, Brian memaparkan poin-poin yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan utilisasi posyandu yang saat ini telah menjadi lembaga kemasyarakatan desa berdasarkan Permendagri Nomor 18/2018.
Idealnya, satu posyandu diperuntukkan bagi maksimal 100 orang balita dan mampu mencakup setidaknya 80 persen pelayanan KIA, KB dan imunisasi. Bahkan, jika bertekad menjadikan posyandu sebagai garda terdepan pencegahan stunting, maka lebih dari 50 persen keluarga dalam cakupan wilayah kerja posyandu harus memiliki jaminan kesehatan atau, dengan kata lain menjadi posyandu yang mandiri. Agar mampu memberikan pelayanan optimal, para kader sejatinya tidak hanya memiliki kemampuan baca tulis tapi juga paham mengenai cara-cara memberikan edukasi baik perorangan maupun dalam kelompok kelas ibu.
"Salah satu tantangan yang akan dihadapi adalah bagaimana membuat posyandu tetap menjadi pilihan bagi masyarakat baik di pedesaan maupun di perkotaan," terangnya.
“Apakah posyandu masih relevan bagi masyarakat perkotaan? Apakah Posyandu cukup responsif terhadap kemajuan teknologi informasi?," imbuhnya pria tersebut.
Di saat kebanyakan orang lebih terbiasa membawa smartphone daripada selembar Kartu Menuju Sehat (KMS)/buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan ketika mereka lebih senang berdiskusi di dunia maya daripada berkumpul tatap muka, apakah posyandu dilan digital melayani bisa menjadi alternatif bagi masyarakat urban?
"Selamat Hari Anak Nasional, 23 Juli. Ketahanan keluarga dalam pengasuhan anak akan mencegah stunting sejak dalam kandungan," tukasnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar