#Diduga Tercemar Limbah
MUARA ENIM, BS.COM -Tercemarnya Sungai Enim kembali terjadi. Dimana hal tersebut disebabkan oleh perusahaan kegiatan tambang.
Setidaknya hal tersebut diungkapkan warga setempat atau pun para aktipis lingkungan wilayah Muara Enim Sumatera Selatan.
"Aneh, tiba-tiba Sungai Enim berubah warna menjadi kehitaman," ungkap Novan selaku Ketua DPC Aliansi Indonesia Muara Enim (AIM), pada awak media Sabtu, (13/07/2019).
Dikatakannya, perubahan warna sungai ini diduga aktipitas perusahaan tambang yang mengakibatkan pencemaran sungai. Ini Seharusnya jangan dibiarkan terus mencemari sungai Enim Karena warga pinggiran sungai sangat dirugikan. "Menurutnya, pihak perusahaan tidak patuh dengan aturan yang harus di taati. Justru terlihat sengaja membiarkan masyarakat menggunakan air Sungai Enim tersebut," ungkapnya.
"Undang-undang PPLH sangat jelas, bagi perusahaan yang sengaja membuang limbah ke sungai akan diancam pidana Pasal 60 Jo, dan Pasal 104 UU PPLH, Pasal 60 Jo, yakni setiap orang dilarang melakukan dumping/buang limbah dan beracun ke media lingkungan hidup tanpa izin," kata pria tersebut.
Terlebih lagi, Pasal
104 UU PPLH sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 60 Jo dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling bayak Rp 3 Milyar.
Masih kata Novan, selain pidana karena pembuangan limbah ada beberapa pidana lain yang bisa di kenakan kepada perusahaan. Seperti jika pencemaran lingkungan tersebut karena perusahaan sengaja yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut atau kreteria baku perusahaan lingkungan hidup, yang mana hal tersebut mengakibatkan orang mati. Maka dapat diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda paling sedikit 5 Milyar dan paling lama Rp 15 Miliyar.
"Indikasi air keruh dan berubah secara tiba-tiba tersebut, yaitu diduga dari PT BAS, yang mana beberapa waktu lalu terjadi longsor serta mengakibatkan beberapa lahan warga rusak parah . "Ya, dalam waktu dekat ini kami dari tim aliansi akan segera melakukan penyelidikan supaya kita tahu pasti dari mana sumbernya. Kita akan konfirmasi dengan dinas lingkungan hidup, dan ini tugas kami serta tugas kita semua guna menjaga sungai agar tetap bersih dan terjaga," tutup Novan.
Terkait hal tersebut, ketika awak mengkonfirmasi media Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Muara Enim sejauh ini belum ada tanggapan setelah dihubungi melalui telpon selulernya yang tidak dalam keadaan aktif. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar