PRABUMULIH, BS.COM - Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur meringkus dua terduga pelaku pencurian di Perpustakaan SMP Negeri 12 Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel). Satu diantara dua pelaku merupakan anak dibawah umur.
Dua pelaku tersebut, yakni Anggun Agustian (22) kali pertama ditangkap polisi di kediamannya di wilayah Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur. Dari nyanyian Anggun, petugas akhirnya berhasil mengamankan satu pelaku lainnya berinisial VE, yang belakangan diketahui masih berusia pelajar 14 tahun.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk SH, SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansah SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hendra Jaya mengatakan, VE diamankan polisi saat mengendarai sepeda motornya di sekitar Pasar Inpres Kota Prabumulih pada Kamis, (18/7/2019) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB.
“Keduanya terlibat melakukan tindak pidana pencurian di SMPN 12 Prabumulih, Sabtu (15/6/2019) lalu sekitar pukul 16.30 WIB. Para pelaku masuk ke dalam perpustakaan sekolah dengan cara mencongkel/merusak jendela menggunakan sebuah obeng lalu mengambil barang-barang yang berada di dalam perpustakaan tersebut,” kata Ipda Hendra, Jumat (19/7/2019).
Dari tangan para pelaku tersebut, lanjut dia polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB)-nya berupa, satu unit Notebook Merk Acer Gitam, dua buah Infocus Merk Epson dan Optoma serta dua buah Gitar Coklat.
“Untuk saat ini para pelaku berikut barang buktinya sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur. Sementara keduanya masih menjalani proses pemeriksaan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya kapolsek. (Red)
Posting Komentar
0Komentar