Pedagang Pasar Bakal Gelar Musyawarah
By -
Juli 26, 2019
0
PRABUMULIH, BS.COM - Komunitas Pedagang Kota Prabumulih (KPKP) berencana dalam waktu dekat akan mengundang seluruh pedagang pasar Prabumulih guna melakukan musyawarah terkait relokasi pedagang ke Gedung Pasar Tradisional Modern (PTM), yang sebelumnya telah direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Hal ini diungkapkan Ketua KPKP Prabumulih, Richard Fernando SH kepada media ini Jumat (26/7/2019).
Menurut Richard, rencana relokasi pedagang oleh pemkot tersebut akan didukung para pedagang Pasar Prabumulih.
Namun sebelumnya, kata dia komunitas seluruh pedagang pasar yang ada di Prabumulih ini terlebih dahulu akan mendengarkan aspirasi maupun sumbang saran dari pedagang dengan harapan mencapai kemufakatan dari seluruh pedagang pasar yang nantinya akan menempati gedung PTM Prabumulih tersebut.
“Insyaallah dalam waktu dekat kami juga terlebih dahulu akan mengundang seluruh pedagang untuk mendengarkan aspirasi dan sumbang saran mereka,” kata Richard.
Pihaknya meyakini dengan melakukan musyawarah antar seluruh pedagang pasar ini, juga akan memberikan solusi terbaik, baik itu bagi pemerintah maupun pedagang sendiri.
“Kita juga perlu melihat dulu mungkin ada aspirasi dari para pedagang atau ada solusi lain yang kami pikir sangat penting juga untuk didengar pemerintah soal relokasi ini,” ungkapnya.
Informasi untuk kembali merelokasi ke gedung PTM Prabumulih oleh Pemkot Prabumulih ini pun, lanjut dia, sudah diketahui para pedagang pasar yang dinilai pihaknya perlu untuk dilakukan permusyawaratan dan mufakat antar pedagang pasar tersebut.
“Kita sudah mendapat informasi rencana relokasi dan 15 Agustus mendatang sudah harus pindah. Nah, terkait apa kekurangan-kekurangan mereka nanti soal relokasi ini, nanti kita akan musyawarah dulu dengan seluruh pedagang baik yang berjualan di kawasan Jalan M Yamin, Ade Irma maupun yang dipinggir Jalan Sudirman,” ungkapnya.
Pria yang juga merupakan pedagang ini lebih lanjut mengaku mendukung program pemerintah akan menertibkan pedagang kaki lima yang berada di kawasan pinggiran jalan. Secara aturan, sambung Richard merupakan fasilitas umum lalulintas pengguna jalan.
Ia juga menyampaikan jika pihaknya telah mendatangi beberapa pedagang untuk menanyakan secara langsung rencana pemindahan atau relokasi ke beberapa pedagang pasar yang ada saat ini.
“Pedagang intinya menyetujui namun dengan ketentuan-ketentuan. Kita sebetulnya mau mengupayakan agar jangan sampai relokasi ini ada paksa-paksaan/secara kekerasan. Kami pun ingin semua pedagang nyaman dan tidak ada masalah,” tukasnya. (Red)
Tags:
Posting Komentar
0Komentar