Pelaku Maling Mobil Digulung Team Panther Polres Lahat

Berantas Sumsel
By -
0

#Saat Sholat Mobil Korban Dibawa Pelaku

LAHAT, BS.COM – Tim Panther Satreskrim Polres Lahat berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan roda empat merek Toyota Avanza type G hitam Nomor Polisi (Nopol) B 1364 ZFJ yang terjadi siang bolong sebulan lalu saat pemilik mobil fokus beribadah Sholat Dzuhur di Masjid At-Taqwa, Talang Jawa Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.
“Setelah kami olah di lokasi kejadian pencurian tersebut, meminta keterangan saksi Sefransyah dan Andika Rahmatullah, dilanjut lidik oleh anggota di lapangan hingga berhasil mengantongi nama pelaku. Namun, tersangka ini sering pindah alamat untuk mengecoh petugas,” jelas Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma SIK didampingi Humas Iptu Sabar kepada media online ini Senin, (1/7/2019).

Ditambahkan kasat, setelah informasi akurat diterima bahwa tersangka Duan Ramli (29) sedang berada dalam rumahnya di Talang Jawa Kelurahan Bangun Rejo Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam, tim pum langsung meluncur giat operasi penangkapan pada 29 Juni 2019 lalu.
“Alhasil hari itu juga tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 08.00 WIB dan saat ini kita amankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan dasar : laporan LP/B.105/VI/2019/SS/RES LHT/TGL 02 JUNI 2019 diteruskan dalam tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHPidana.

Diungkapkannya, pada 02 Juni 2019 lalu sekitar Pukul 14.35 WIB, mobil korban Ahmad Fikri (31) karyawan swasta warga Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok dicuri tersangka saat terparkir di depan Masjid At-Taqwa yang terletak pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Tanjung Pinang Kecamatan Merapi Barat, Lahat.
“Cara pelaku melakukan pencurian, yakni saat korban dan keluarga Sholat Dzuhur, tiba-tiba pelaku mengambil kunci kontak yang terparkir di areal halaman masjid kemudian langsung membuka pintu lalu masuk ke dalam mobil dan menghidupkan mobil kemudian langsung kabur membawa mobil tersebut,” terang mantan kasar reskrim Kota Lubuklinggau tersebut.

Dikatakan kasat, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,35 juta rupiah.
"Nah, atas kejadian ini kemudian dia (korban, red) melaporkan hal pencurian tersebut ke Polres Lahat. (Baraf Dafri FR)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)