Pelaku Maling Rumah Tetangga Diringkus Polisi

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BS.COM - Seorang pemuda terpaksa mendekam di Sel Tahanan Polsek Prabumulih Timur, karena diduga nekat membongkar rumah warga tak jauh dari lokasi rumah kontrakannya di Jalan Bukit Lebar 1, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih,  Selatan Kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku bernama Ricki Saputra (30) yang diketahui pengangguran ini nekat melakukan pencurian di rumah milik Dwi Kurniawati (28), ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Bukit Lebar 1 Nomor 16, RT 06, RW 03,  Kelurahan Majasari Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu dini hari (8/8/2018) yang lalu, sekitar pukul 01.00 WIB dan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur saat berada di tempat tinggalnya di lokasi tersebut, Sabtu (20/7/2019) kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk SH, SIK, MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hendra Jaya mengatakan, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa 1 Unit Laptop Merk Toshiba Hitam.

Diterangkan kanit reskrim, modus operandi kasus pencurian dilakukan pelaku pada Rabu dini hari (8/8/2018) yang lalu itu, pelaku berawal masuk rumah Dwi Kurniawati dengan cara memanjat dinding rumah korban tersebut, lalu membuka bagian atas genteng rumah itu.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku pun mulai beraksi mencuri barang-barang milik korban yang ada di dalam kamar korban yang diketahui saat itu korban sedang tertidur lelap.

Baca Juga: Gelar Bedah Rumah, Warga Desa Sinar Rambang Ucapkan Terima Kasih Kepada Polres Prabumulih

Dengan leluasanya pelaku pun berhasil membawa kabur harta benda korban melalui pintu belakang. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,8 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian di Polsek Prabumulih Timur.
“Pelaku dan barang buktinya yang berhasil kita sita yakni seunit laptop milik korban, untuk saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas kapolsek. (Red)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)