MUARA ENIM, BS.COM - Terkait kasus pembunuhan yang dilatar belakangi perselisihan paham terhadap korban Kasmadi (30), Warga Dusun Talang Air Itam Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Sumatera Selatan , akhirnya tertangkap oleh jajaran Reskrim Polsek Penukal Utara Polres Muara Enim pada Senin, (15/07) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku bernama Hermanto (31) juga sama warga Air Itam Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI ini, ditangkap aparat disalah satu wilayah Desa Air Keruh Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan. Hal itu dengan Laporan : LPB-03/VII/2019/Sumsel/Res M.Enim/Sek.P. Utara 14/07/19.
Sementara dalam kronologis kejadian tersebut, dimana pelaku dan korban terjadi perselisihan paham. Saat itu, pelaku didatangi oleh korban yang lansung memukul pelaku. Pelaku menangkis dan mengelak. Kemudian korban mengeluarkan pisau yang langsung menusuk pelaku namun saat itu pelaku dapat menangkis. Nah, kemudian terjadi perebutan pisau tersebut yang didapatkan oleh pelaku. Lalu pelaku menusukkan pisau tersebut kepada korban yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka di leher kiri, tangan sebelah kiri, bahu sebelah kiri, pinggang sebelah kiri dan ketiak bawah sebelah kiri, yang mengakibatkan korban tewas.
Sedangkan dari hasil penangkapan pelaku tersebut, aparat berhasil juga mengamankan sejumlah baran bukti (BB) yakni satu unit sepeda motor tanpa plat. Satu helai celana pendek warna abu-abu les hijau, sebuah ember warna hitam yang berisikan peralatan mandi.
Dalam keterangannya pada awak media saat jumpa pers tersebut. Pelaku mengakui perbuatannya dan ia siap menjalani hukuman dari perbuatanya itu.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK, SH, MH, Senin (15/7/2019) dalam keterangan konfrensi persnya di Polres Muara Enim membenarkan telah menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Dimana pelaku saat ditangkap berada di wilayah Muba.
"Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegasnya kapolres. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar