Pelaku Pembunuh Seorang Nenek Berhasil Dibekuk Aparat

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM - Akhirnya pelaku perampokan dan sekaligus pembunuhan korban bernama Tupinem (61) warga Desa Lubuk Raman Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim berapa waktu tertangkap aparat kepolisian.

Pelaku tersebut diketahui, yakni Febrian Hernawan (21) merupakan warga Desa Lubuk Raman Kecamatan Rambang Niru. Pelaku juga selama ini saling kenal dengan korban.

Pelaku berhasil ditangkap Tim Rajawali Unit Reskrim Polres Muara Enim bekerjasama Reskrim Polsek Rambang Dangku. Dimana kejadian naas tersebut pada Jumat (26/06) lalu.

Dalam Konfrensi Press Satreskrim Polres Muara Enim Senin (01/07/19)  dipimpin langsung oleh Kapolres Muara AKBP Afner Juwono SIK, SH, MH bahwa seorang pelaku yang berhasil ditangkap ini tergolong sadis.
"Pelaku kita jerat Pasal 365 Ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. Motif pelaku hingga korban tewas tersebut akibat faktor ekonomi. Kini pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatan keji itu," tegasnya.

Sementara dari tangan pelaku barang bukti (BB) yang berhasil diaman pihaknya. Diantaranya; sebuah motor revo dan hand phone (HP).

Pelaku Febrian (21) kepada awak media mengaku ketika membunuh korban dalam keadaan panik karena korban berteriak. Dan, saat itu korbannya diikat serta dibekap hingga tewas
"Niatnya saya hanya ingin mengambil motor saja pak. Namun saat itu saya panik karena korban juga kenal dengan saya," ujarnya.

Lanjut pelaku, usai dipastilan korban tewas. Dirinya pun kabur dan menyembunyikan motor disemak-semak dekat rumahnya sendiri. Barulah kemudian esok harinya ia pun ikut serta memakamkan korban.
"Tapi karena perasaan dihantui terus atau merasa bersalah. Akibatnya saya gelisah dan saya pun tertangkap," akunya tersangka yang meringis kasakitan kakinya karena dihadiah timah panas oleh polisi melawan pada saat hendak ditangkap. (Red)


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)