Pelaku Sabetkan Pedang ke Badan Korban

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM -Pelaku tindak pidana penganiayaan yang  terjadi di wilayah sektor hukum Polsek Rambang, Polres Muara Enim Sumatera Selatan sebulan lalu, akhirnya kini pelaku tertangkap oleh jajaran Reskrim Polsek Rambang berapa hari lalu.

Pelaku yang ditangkap tersebut dengan Dasar : LP/B/01/VII/Res.M.Enim/03/07/2019. Terkait telah terjadinya tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 (1) KUHPidana.

Seorang pelaku penganiayaan yang ditangkap tersebut diketahui bernama Deni Angga Rais (20) warga Desa Marga Mulia, Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Sedangkan korban diketahui bernama Ahmad Angga Saputra (23), yakni tercatat warga yang sama dengan pelaku. Dimana, korban penganiayaan tersebut mengalami luka serius dibagian lengan akibat bacokan dari pelaku. Terlebih luka jahitan itu dengan panjang 4 centimeter (CM). Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Tempat  Pemakaman Umum (TPU), Sainaip Desa Sumber Rahayu Kecamatan Rambang.

Dalam kronologis kejadian berawal ketika korban bersama rekannya Muhamad Rasyid tengah mencari rumput untuk makanan ternak.

Namun tiba-tiba datang pelaku menegur dengan nada keras dan terjadilah perselisihan.
"Ya pak, telah terjadi perselisihan antara tersangka Deni dan M Rasyid. Tersangka Deni merebut sebilah parang milik M Rasyid dan mengayunkannya kearah badan M Rasyid, yang mengenai punggung M Rasyid," ungkap korban. "Sewaktu hendak memisah perselisihan tersebut tersangka Deni berbalik membacokkan parang kearah badan saya," keluhnya korban.

Akibat peristiwa tersebut  korban pun dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Fadilah Prabumulih dengan luka robek dilengan tangan sebelah kiri dengan panjang 14 jahitan," terangnya.

Berdasarkan informasi Polsek Rambang melalui Kadiv Humas Polres Muara Enim Ipda Yarmi, pelaku telah diamankan di Polsek Rambang dengan barang bukti (BB)-nya.
"Sebuah bilah parang atau pedang bersarung kulit berwarna coklat," tambah seorang sumber Polsek Rambang. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)