Polres OKUS Berikan Sosialisasi Hukum
By -
Juli 17, 2019
0
#Terkait Cengah Penyimpangan DD
OKUS, BS.COM - Polres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) menyampaikan pemaparan terkait sosialisasi dan cegah penyimpangan Dana Desa (DD), di Gedung Serbaguna Desa Wates, Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten OKUS, Sumatera Selatan, Selasa (15/7).
Acara sosialisasi tersebut dihadiri seluruh kepala desa dan perangkat desa se- Kecamatan Sindang Danau serta pendamping desa.
Pada acara itu bertindak narasumber, yakni Kapolres OKUS diwakili Kanit Tipikor serta camat Sindang Danau.
Camat Sindang Danau, yaitu Sutina menyampaikan, tujuan kita mengadakan sosialisasi ini guna mencegah agar tidak terjadi penyimpangan soal pengelolaan keuangan dana desa.
“Saya berharap dengan sosialisasi ini kepala desa dapat memahami dan mengerti bagaimana cara mengelola dana desa, sehingga tidak berurusan dengan hukum,” katanya seraya mengatakan adapun sosialisasi ini diikuti sebanyak 7 desa di wilayah pimpinannya.
Sementara itu, Kanit Tipikor Gusnadi SH dalam materinya pencegahan adanya penyimpangan penggunaan dana desa diharap jangan sampai ada kepala desa yang terjerat dengan hukum. "Gunakanlah dana desa itu dengan baik dan benar sesuai peraturan dan tepat sasaran,” jelasnya saat menyampaikan materi pada acara sosialisasi dan cegah penyimpangan dana desa.
“Kalau ada kepala desa yang mengelola dana desa tak benar atau pun melakukan penyimpangan, maka akan berhadapan dengan hukum yang ada," tambah pria tersebut. (Red)
Tags:
Posting Komentar
0Komentar