Spesialis Penodong Semak Belukar Ditangkap Polisi

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM -Seorang pelaku penodongan di wilayah hukum sektor Polsek Tanah Abang Polres Muara Enim berhasil ditangkap oleh jajaran Reskrim Polsek Tanah Abang.

Dimana pelaku ditangkap aparat kepolisian pada Selasa, (09/07) sekitar pukul 08.00 WIB. Menariknya, pelaku penodong yang beraksi dari semak belukar berhasil ditangkap diketahui bernama Sendri (19) warga Desa Selatan Kecamatan Tanah Abang PALI Sumatera Selatan. Pelaku dikenakan terjerat Pasal 365 KUHP, dalam perkara pencurian disertai dengan kekerasan, dengan Dasar : LP/B/43/VII/2019/Sumsel/Res.ME/Sek.T Abang/08/07/19.

Sementara Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), yakni di Desa Raja Selatan atau tepatnya  dialiran pipa gas Desa Raja Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

Sedangkan para korban penodongan dari tersangka diketahui selaku warga Desa Siku bernama Rega, Jukri dan Rical yang saat itu melintas di TKP.
"Ya, pak saat kami buang air kecil sore hari jam 1600 WIB melintas di TKP. Tiba-tiba datang dia (tersangka, red) dari semak belukar menodongkan parang kepada kami. Karena kami takut jadi kita serahkan 4 buah hand phone (HP) kepada pelaku," ujar para korban yang mengatakan TSK langsung lari ke semak belukar tersebut.
"Akibat kejadian tersebut kami mengalami kerugian sekitar 7 juta rupiah," ungkap para korban yang langsung melaporkan hal ini ke Polsek Tanah Abang .

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofiyan Ardeni SH didampingi Humas Polres Muara Enim Ipda Yarmi membenarkan peristiwa dan telah menerima laporan para korban.
"Pelaku telah berhasil kita tangkap di hutan Desa Raja Tanah Abang disebuah gubuk, pelaku tak melakukan perlawanan saat anggota reskrim menangkapnya," tegasnya.

Ditambahkan, kini pelaku dan barang bukti (BB) seperti 4 Unit HP Merk Oppo dan sebuah parang telah kita amankan di polsek kita," tambahnya polsek. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)