MUARA ENIM, BS.COM - PT Rantai Mulia Kencana (RMK) dalam beraktivitas pengelolah mendapat protes dari warga setempat, hal itu karena terkait posisi portal dinilai mengganggu masyarakat dalam melaksanakan aktivitas keseharian mereka.
Menurutnya, untuk menghindari hal yang tak diinginkan nantu. Pihaknya telah mengadukan persoalan ini ke pihak berwajib pada empat bulan yang lalu, namun persoalan itu belum ada kejelasan yang sesuai dengan harapan warga.
"Guna menghindari permasalahan yang tidak kita inginkan, hal ini sudah kita ajukan laporan tertulis ke pihak kepolisian kurang lebih empat bulan lalu,” jelasnya.
Lebih jauh pria tersebut menerangkan, tak hanya akses jalan yang terganggu, namun hilir dan mudik kendaraan perusahaan menimbulkan debu yang cukup mengganggu warga setempat.
"Ya, tidak hanya akses jalan saja debu dari aktifitas perusahaan tersebut juga jadi keluhan warga," keluhnya pria tersebut.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK, MH melalui Kapolsek Gelumbang, AKP Dwi Satya Arian SIK, SH, MH menjelaskan pihaknya telah menerima laporan masyarakat dan berkoordinasi dengan unsur terkait guna memastikan langkah hukum yang akan diambil kedepan.
“Laporan sudah kami terima, untuk selanjutnya terus dilakukan koordinasi terkait wilayah lokasi portal tersebut buat mencari solusi jalan kekuar terbaik soal permasalahan ini," kata kapolsek. Jelasn
Upaya menjaga stabilitas keamanan di lokasi, lanjut kapolsek pihaknya pun terus berkomunikasi dengan warga agar tak menggunakan cara-cara kekerasan yang bertentangan dengan hukum.
“Jajaran kami tidak henti-hentinya melakukan pendekatan persuasif dan melakukan edukasi kepada warga supaya kondisi keamanan di sekitar wilayah hukum kerja kami tetap aman serta kondusif," tegasnya. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar