Warga Minta Diproses Hukum
By -
Juli 12, 2019
0
MUARA ENIM, BS.COM - Warga Muara Enim dan sejumlah organisasi masyarakat di Muara Enim meminta kepada penegak hukum untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas terkait hasil proyek Taman Tugu Kopi Kota Muara Enim tersebut.
Pasalnya proyek yang diduga serat dengan penyimpangan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Masyarakat tentunya masih ingat terkait kekecewaan dari para narasumber, yakni seperti Organisasi Pemuda Demokrat (OPD) mengecewakan hasil proyek Taman Tugu Kopi tersebut karena dinilai hasilnya terkesan mubazir.
Erdward Taruna Negara, yaitu Ketua OPD Muara Enim dan para anggotanya mengatakan, bahwa hasil proyek Taman Tugu Kopi anggaran 2017-2018 itu menelan dana Rp 1,7 Milyar. Dimana kini hasilnya cukup mengecewakan.
"Kita juga mendesak agar Bupati Muara Enim, Ir, Ahmad Yani MM segera memperhatikan dan tanggap terkait hal ini," ungkapnya pria tersebut belum lama ini.
Terlebih, terkait hal tersebut sekarang sejumlah warga atau pun sejumlah aktivis Muara Enim rupanya mendesak agar penegak hukum dapat memeriksa terkait hasil proyek Taman Tugu Kopi itu.
Sebut saja Agus Paryanto (45) dan Indra (40) warga Muara Enim ini. Mereka meminta dan mendesak agar hasil proyek Taman Tugu Kopi Eks Diknas Muara Enim segera diusut secara hukum. Karena secara logika dana milyaran yang diperuntukkan proyek taman itu diduga menghamburkan uang saja.
"Kita lihat saja hasilnya, lantai konblok sudah banyak rusak. Keberadaan pohon yang ditanam diduga tidak sesuai RAB. Begitupun ketransparanan anggaran diduga saat itu jadi ajang korupsi," ungkap mereka, Jumat, (12/07/2019) dikonfirmasi terpisah Berantassumsel.com.
Hal senada juga ditegaskan oleh Ketua Sigap Provinsi Sumsel Suhaimi, SH yang menyatakan agar pihak BPKP segera dapat mengaudit terkait proyek Taman Tugu Kopi tersebut.
"Ya, pihak BPKP segera dapat mengaudit guna menyelamatkan keuangan negara. Kita lihat saja segi azas manfaatnya karena lokasi eks Diknas Muara Enim tersebut yang sekarang dijadikan taman itu tidak stategis," tambahya pria paruh baya tersebut.
Lanjutnya, proses saja secara hukum terkait hasil proyek taman itu. Sebab, sambung Suhaimi, keberadaan taman apakah sudah layak dan masuk dalam tata ruang kota. Jika sudah masuk tata ruang kota, kapan sudah disahkan oleh DPRD.
"Kepada Bupati Muara Enim Ir, H, A Yani MM agar jangan diam dan seharusnya peduli serta menilai hasil proyek Taman Tugu Kopi itu," terangnya.
Menanggapi hasil konfirmasi dari berbagai pihak terkait hasil proyek Taman Tugu Kopi yang dinilai warga sangat mengecewakan serta dugaan penyimpangan RAB oleh warga. Lagi-lagi pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Muara Enim ketika dikonfirmasi awak media tidak berada di tempat.
Dan begitupun sebaliknua selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Andi Roni dan pengawas Dofis serta Trian hendak dikonfirmasi tak berhasil ditemui di ruang kerjanya. (Tim/Junaidi)
Tags:
Posting Komentar
0Komentar