MURATARA, BS.COM - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-74 tahun ini, kepala desa dan masyarakat Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan (Sumsel), mengadakan lomba bidar, yang dimeriahi oleh masyarakat Desa Biaro Baru dan sekitarnya.
Kegiatan yang dibuka secara umum, membuat masyarakat bersemangat untuk mengikuti perlombaan tersebut. Adapun peserta yang ikut perlombaan bidar tersebut, rata-rata meliputi dari masyarakat Desa Biaro Lama.
Sementara itu, menurut Yusuf Alfrian selaku Kepala Desa (Kades) Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, menuturkan, rangkaian demi rangkaian acara sudah dilaksanakan, dan dalam Rangka ikut serta memeriahkan acara HUT Kemerdekaan RI 74 salah satunya yaitu desanya.
"Kami mengadakan lomba bidar, yang dilaksanakan mulai dari tanggal 17 Agustus 2019 sampai dengan hari ini (18/8/19) kemarin," ujarnya.
Dalam hal ini juga pihaknya mengambil sesi juara putra dan putri. Dengan jarak tempuh untuk perlombaannya sekitar 350 meter.
Meskipun hadiahnya tidak begitu besar, tapi masyarakat cukup antusias mengikuti perlombaan tersebut.
"Disela-sela itu juga, kita akan melestarikan budaya perahu, meskipun sudah ada jembatan yang dibangun penghubung antara Biaro Baru dan Biaro Lama, tapi budaya memakai perahu jangan sampai hilang ditelan zaman," pesannya.
Rencananya ditahun mendatang kegiatan ini akan dibuka secara umum, kalau tahun ini tingkat desa. Diharapkan di 2020 akan di buka setingkat kecamatan, dan tahun-tahun berikutnya akan terus meningkat. Kalau bisa lokasi perlombaannya tetap di wilaya Desa Biaro Lama ini.
"Harapan kami sebagai pemerintah desa, semoga ditahun mendatang bukan hanya Desa Biaro Lama saja yang ikut dalam perlombaan tersebut. Akan tetapi sebaliknya desa-desa tantangga juga akan kita hadirkan. Dan, dibuka secara umum, diharapkan juga kepada pemerintah daerah atau instansi yang terkait agar bisa mendukung kegiatan-kegiatan positif seperti ini. Terlebih lagi bisa-bisa di tahun mendatang juga akan kita hadirkan pejabat setingkat pak bupati dan pak gubernur," tandasnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar