Bandar Sabu Digerebek Tim Walet Polres Lahat
By -
Agustus 06, 2019
0
LAHAT, BS.COM - Diduga bandar sabu, Marta Dinata (37) Warga Desa Air Dingin, Kecamatan Tanjung Tebat digerebek saat asyik nongkrong di teras rumah oleh Tim Walet Satuan Reskrim Narkoba Polres Lahat.
Hal itu dijelaskan Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Narkoba, AKP Bobby Eltarik SH, MH ketika disambangi media ini di ruang kerjanya, Selasa (6/8/2019).
“Sebelum giat operasi penangkapan pada 5 Agustus 2019 sekitar jam 19.30 WIB, tim kami lakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang telah kami kumpulkan dari berbagai pihak. Kami rasa waktu dan tempat yang tepat lalu penangkapan kami laksanakan saat pelaku sedang berada di teras rumahnya,” sambung mantan Kasat Reskrim Narkoba Polres Pagaralam ini.
Ketika digerebek Marta Dinata yang saat ini berstatus hukum tersangka bandar sabu, kata kasat tak melakukan perlawanan. Lalu anggotanya mengeledah badan dan menemukan sebuah plastik rokok berisikan satu paket kecil serbuk kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat 0,62 gram.
Selain sabu, hasil pengeledahan berikutnya yang menjadi barang bukti tersangka lanjutnya, yakni uang sebanyak Rp 600 ribu, sebatang kaca pirek yang di dalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih narkotika jenis sabu-sabu, tiga batang pipet plastik di dalam kain sarung warna biru yang sedang dipakai tersangka.
“Kasus ini masih kita dalami untuk mengungkap pelaku-pelaku narkoba yang menjadi jaringan tersangka. maka berdasarkan laporan polisi bernomor : LP/A-129 /VIII/2019/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 05 Agustus 2019 tersangka dan barang bukti (BB)-nya kita amankan di Mapolres,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir. (Baraf Dafri FR)
Posting Komentar
0Komentar