OKUS, BS.COM - Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Popo Ali M dan Wakil Bupati Sholehien Abuasir SP, MSi hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKUS Masa Persidangan kedua tahun sidang 2019 dalam rangka Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan Masa Jabatan 2019-2024, Senin (19/08/2019) siang.
Ketua DPRD OKUS Yohana Yudayanti SE membuka langsung Rapat Paripurna DPRD dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, yang dalam hal ini diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan H Banhir Rasyid SE, MM, MSi.
Ketua DPRD OKU Selatan Masa Periode 2014-2019, dimasa akhir jabatannya sebagai Ketua DPRD OKU Selatan, dalam kesempatan ini menyampaikan risalah singkat terkait Progres Report yang merupakan bukti kerja anggota DPRD selama Lima Tahun.
Yohana juga berpesan kiranya apa yang dicapai selama lima tahun ini dapat menjadi motivasi serta penyambung tongkat estafet kepemimpinan untuk masa jabatan lima tahun kedepan. "Semoga rekan-rekan anggota dewan periode akan datang dapat mengembang amanah ini dengan sebaik-baiknya. Atas nama pimpinan dan anggota DPRD OKUS masa jabatan 2014-2019.
"Saya ucapkan selamat dan sukses kepada seluruh anggota dewan masa jabatan 2019-2024 yang sebentar lagi akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya,"ujar Yohana.
Selanjutnya pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tentang Pemberhentian Anggota Dewan Periode 2014-2019 serta Peresmian dan Pengangkatan Anggota Dewan 2019-2024 oleh Sekretaris Dewan Umi Kalsum S, Sos.
Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Dennie Arsan Fatrika SH, MH atas nama Ketua Mahkama Agung memandu dan mengambil sumpah atau janji sesuai dengan agama masing-masing 40 Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan.
Pengambilan sumpah/janji ini Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 435/KPTS/I/2019 Tanggal 14 Agustus 2019 tentang Pengangkatan dan Peresmian DPRD OKU Selatan Masa Jabatan 2019 hingga 2024.
Bupati OKU Selatan menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD. Bupati juga menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD Periode 2019-2024, untuk dapat mendukung dan memberikan suport agar Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.
Heri Martadinata selaku Ketua Sementara DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam kesempatan ini menyampaikan sambutan sekaligus risalah pembuka sebagai tanda dimulainya periodesasi DPRD Kabupaten OKU Selatan masa jabatan 2019-2024.
Dalam sambutannya Ketua DPRD sementara menyampaikan harapannya, agar anggota DPRD mampu berinovasi dan memberikan terobosan atau solusi konkrit terhadap segala hambatan, tantangan dan rintangan yang akan dihadapi di masa-masa yang akan datang.
Heri juga menyampaikan, selaku Ketua Sementara akan melaksanakan kewajiban dengan mempedomani ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengapresiasi para anggota DPRD OKU Selatan yang purna bhakti periode lalu yang telah mengemban tugas dengan baik serta penuh tanggungjawab. Saya juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD OKU Selatan terpilih masa bhakti 2019-2024 yang sudah dambil sumpahnya. Semoga kedepannya OKU Selatan tambah maju dan dapat menyerap aspirasi serta menjaga amanah rakyat,” kata Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam sambutan tertulisnya dibacakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Selatan.
Selain itu, ia juga mengingatkan sebagai anggota DPRD memiliki 3 fungsi yakni pembentukan peraturan daerah, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat OKU Selatan.
“DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah yang memiliki kedudukan sama atau sejajar dengan pemerintah daerah harus selaras dalam memajukan pembangunan daerah,” tambahnya pria tersebut. (Red)
Posting Komentar
0Komentar