# Soal Truk Batubara Melintas di Jalan Umum
MUARA ENIM, BS.COM - Keputusan tegas Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru SH, MH bersama Bupati Muara Enim H, Ahmad Yani MM dan Wakil Bupati Muara H Juarsah dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu, terkait truk batubara dilarang melintas di jalan umum. Namun sepertinya hal itu tak diindahkan oleh pihak PT GPP
Malah justru sebaliknya angkutan truk batubara PT Ganendra Pasopati Prawara (GPP) selaku pihak pengoperasian angkutan truk batubara dengan gagahnya melintasi jalan umum alias masih membandel tersebut. Hal itu rupanya sudah membuat warga geram dan marah.
Seperti halnya masyarakat di wilayah Desa Kepur, Desa Karang Raja, dan Desa Muara harapan Kabupaten Muara Enim maupun warga sekitar lainnya akan terus memantau pengoprasian PT GPP ini.
Nah, terkait hal tersebut dalam rapat pembahasan angkutan mobil batubara milik PT GPP yang melintas di jalan kabupaten ini. Wakil Bupati Muara Enim H Juarsah didampingi Dishub, Pol PP, Bappeda, instansi dan masyarakat yang hadir tetap menegaskan dilarang pengoprasian truk batubara milik PT GPP di jalan umum.
Dikatakan Juarsah, hasil rapat menyimpulkan sebelumnya PT GPP sudah dilarang untuk melintas di jalan umum. Tetapi, PT GPP masih membandel saja.
"Tentu hal ini yang perlu kita ambil sikap dan tindakan tegas kepada PT GPP, jangan sampai masyarakat Muara Enim khususnya yang terkena dampak dari aktivitas angkutan mobil batubara PT GPP berbuat anarkis dan memakan korban," ungkapnya.
Seperti contoh malam kemarin warga memukul mundur mobil angkutan batubara untuk tidak melakukan aktivitas mereka.
Ia menyampaikan kepada warga jangan dulu mengambil tindakan sebelum ada keputusan dari instansi terkait.
"Alhamdulillah warga tidak berbuat anarkis dan tak ada korban jiwa," terangnya.
Masih kata Juarsah dirinya selaku wakil bupati Muara Enim hasil pembahasan rapat ini, memutuskan PT GPP tidak boleh melakukan kegiatan angkutan batubara lagi.
Kalau PT GPP masih saja ingin melintas dengan catatan selama stop ini, tegas wabup silahkan musyawarah dengan mufakat bersama warga apa yang menjadi keinginan masyarakat terlebih dahulu. "Tuangkan dalam pernyataan dan perbuatan aksi perbaikan jalan. Jika masyarakat tidak keberatan lanjutkan saja, setelah itu kami sebagai pemerintah Kabupaten Muara Enim ingin tau MoU dan kesepakatan dengan masyarakat apakah benar-benar terpenuhi," pesannya.
Tetapi jika PT GPP masih saja tidak mengindahkan keputusan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, tentu pihaknya memberikan rekomendasi kepada Gerbernur Sumatera Selatan. "Nah, selanjutnya masalah perizinan pihak provinsi yang lebih berwenang," ucap wabup belum lama ini di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Hal senada juga disampaikan Kadishub Kabupaten Muara Enim Riswandar pihaknya tetap tegaskan pengoperasian angkutan truk batubara dilarang melintas di jalan umum.
"Silahkan buat laporan dan nanti kita proses jika PT GPP masih membandel,” pesannya kepada awak media.
Sementara Andi selaku pihak PT GPP kerap dimintai keterangan oleh awak media baik itu langsung maupun melalui Whatsapp (WA)-nya tak memberikan penjelasan maupun jawaban kepada menyangkut keluhan masyarakat tersebut. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar