Dilarang Jual Es Batu, Anak Hingga Rela Bacok Bapak Kandung

Berantas Sumsel
By -
0
MUARA ENIM, BS.COM - Peristiwa memalukan terjadi di wilayah hukum Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim. Dimana peristiwa tersebut terjadi Sabtu (03/08) lalu sekitar Pukul 20.30 WIB. 

Pasalnya, seorang ayah kandung telah menjadi korban  kekerasan oleh seorang anak kandungnya sendiri. Peristiwa naas ini terjadi di Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu,  Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Seperti korban, yaitu Erman (47) ia terpaksa harus melaporkan anaknya bernama Ardian (20) ke pihak berwajib karena ia telah mengalami luka dibagian kepala belakang, dan punggung akibat ayunan sebuah golok dari anaknya tersebut.

Kejadian tersebut bermula pelaku tengah ribut dengan ibu kandungnya bernama Ayu Marini hanya karena pelaku dilarang menjual es batu oleh ibunya. Dan, pelaku langsung marah melempar gelas kearah ibunya. Sehingga hal ini terjadilah keributan. Sang bapak atau korban menegur pelaku itu. Namun karena tak terima ditegur oleh sang bapak, tiba-tiba anaknya membawa sebuah golok langsung menghajar kearah bagian kepala dan punggung bapaknya hingga berulang kali. Kemudian sang korban pun langsung dilarikan ke Puskemas setempat dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Rambang Lubai dengan Dasar : LP-B/17/VIII/ 2019/Sek Rambang lubai/03/08/19.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Rambang Lubai didampingi Sub Humas Polres Ipda M Yarmi membenarkan telah menerima laporan atas kasus tersebut.
"Telah kita perintahkan kanit reskrim mendatangi alamat tersebut, dan berhasil menangkap pelaku yang bernama Ardian (20), yang tak lain anak kandung korban," ungkapnya.
"Kini pelaku telah kita amankan berikut barang bukti (BB) 1 bilah senjata tajam (sajam) jenis parang yang sudah berada di Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim guna pemerikasaan lebih lanjut," tambah pria tersebut. (Junaidi)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)