# Soal Dugaan Money Politik Caleg Prabumulih
PALEMBANG, BS.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik soal tindakan individualisme Ketua Bawaslu Kota Prabumulih terkait menyikapi laporan dugaan money politik yang dilaporkan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Prabumulih berapa waktu lalu.
Sidang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kota Palembang, Jumat (9/7/2019) dengan agenda sidang mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu dan jawaban teradu, dalam hal ini salah satu penyelenggara pemilu berasal dari Kota Prabumulih yang tak lain, Ketua Bawaslu Kota Prabumulih.
Berdasarkan laporan pengaduan nomor 201-P/L-DKPP/VII/2019 diketahui perkara ini diadukan oleh Caleg DPRD Kota Prabumulih yang diwakili oleh Supandi melalui kuasa hukumnya, M Maiwan Kaini SH, MH. Sementara teradu yakni Ketua Bawaslu kota Prabumulih, Herman Julaidi SH.
Dalam pokok pengaduan dari pengadu tersebut, diketahui bahwa pada 26 April 2019 yang lalu sekitar pukul 11.00 WIB, telah melaporkan dan mengadukan perbuatan dugaan money politik dilakukan oleh Caleg DPRD Kota terpilih ke Bawaslu Prabumulih. Laporan tersebut diterima Ketua Bawaslu Prabumulih, Herman Julaidi SH.
Namun teradu tersebut menyatakan dengan lantang hendaknya laporan dilengkapi dahulu baru bisa ditindaklanjuti. Sedangkan 26 April 2019 adalah hari terakhir untuk menerima laporan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Prabumulih, Herman Julaidi SH saat dikonfirmasi wartawan sebelumnya, menyatakan siap dalam menghadapi persidangan tersebut.
“Insyaallah saya sangat siap menghadapi pemeriksaan DKPP tanggal 9 Agustus 2019 nanti. Semuanya sudah saya lakukan sesuai prosedur yang ada. Baik Undang-undang Pemilu maupun Perbawaslu Nomor 7 tahun 2018, nanti akan saya buktikan di persidangan DKPP tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, kuasa hukum perwakilan caleg partai kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (14/5/2019) lalu, resmi melaporkan HJ selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal tindakan individualisme dan pernyataan dalam menyikapi laporan dugaan money politik.
“Laporan kami ke DKPP sudah diterima tadi siang. Yang kita laporkan adalah HJ, selaku Ketua Bawaslu Kota Prabumulih,” tambah pria tersebut. (Red)
Posting Komentar
0Komentar