Istri Kena Bogam Mentah 3 Kali

Berantas Sumsel
By -
0

#Pelaku KDRT Diamankan Polisi

MUARA ENIM, BS.COM - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di wilayah hukum Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim pada berapa bulan lalu, di Desa Sukarame, Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muqra Enim Sumatera Selatan.

Korban KDRT tersebut diketahui menjadi tindak kekerasan oleh suaminya sendiri yang kini telah menjadi tersangka. Pelaku KDRT tersebut diketahui bernama Hendra (39), warga Dusun 5 Desa Sukarami Kecamatan Sungai Rotan.

Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan sebagaimana yang dimaksud Pasal  44 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hal itu diperkuat atas Dasar : LP- B/42/VIII/2019/SS/Res ME/Sek Sungai Rotan, 02/08/19.

Tempat kejadian peristiwa (TKP) itu di kediaman pelapor Desa Sukarami Dusun 5 Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan informasi terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga itu sekitar pukul 16.30 WIB, saat itu tersangka Hendra pulang dari Palembang. Dan ketika sampai di rumah sang istri yakni korban tak berada di rumahnya. Karena kesal mencari istrinya tersebut tak kunjung datang, dan akhirnya korban pun datang. Kemudian pelaku langsung melakukan pukulan sebanyak 3 kali kearah kening korban hingga terjatuh dan luka.

Tak terima dengan perlakuan sang suaminya itu, korban pun meleporkan hal ini ke Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim.

Kapolres Muafa Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Sungai Rotan AKP Pitoi SH didampingi Kadiv Humas Ipda Yarmi membenarkan telah menerima laporan korban. Terkait hal ini ia langsung perintahkan kanit reskrim untuk menuju ke kediaman pelaku.
"Ketika ditangkap pelaku KDRT berada di rumahnya dan lqngsung kita bawa ke kantor guna diproses hukum yang berlaku," tegas kapolsek. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)