Motor Hendri Dimaling Pelaku dalam Rumah
By -
Agustus 16, 2019
0
LAHAT, BS.COM - Kendaraan motor milik Pegawai Negeri Sipil, yakni Hendri Sastra Wijaya (39) Warga Desa Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan raib saat terparkir di dalam rumah, tepatnya di dapur bagian belakang rumah.
Informasi berhasil dihimpun, peristiwa naas itu terjadi pada akhir Juli 2019 lalu sekitar pukul 01.48 WIB. Namun, baru diketahui sepeda motor Merk Yamaha Free Go S dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 4004 XE, Nomor Kerangka MH3SEF520KJ12574 dan Nomor Mesin : E31XE- 0015621 itu hilang ketika Hendri bangun tidur sekitar jam 05.45 WIB.
Masih menurut Informasi, atas kejadian tersebut Hendri yang menjadi korban pencurian hingga mengalami kerugian sebesar Rp 22 juta itu langsung melapor ke Polsek Kota Agung untuk ditindak lanjuti proses hukum yang berlaku.
Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK, MSi saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Dwi Dharma SIK didampingi Humas Polres, Iptu Sabar dan Kanit Pidum, Ipda Nugrah Angga O, SH membenarkan kejadian kehilangan motor yang menimpa PNS di Desa Kota Agung tersebut di ruang kerjanya, Jumat (16/8/2019) kemarin.
Dijelaskan kasat reskrim, berdasarkan laporan polisi bernomor LPB/139/VII2019/Sumsel/Res LAHAT masuk dalam perkara Pencurian Pemberatan Pasal 363 KUHP, Tim Panther langsung lakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi nama-nama tersangka.
“Namun para tersangka ini berpindah-pindah tempat hingga akhirnya pada Rabu 14 Agustus 2019 sekitar jam 10.00 WIB bertempat di rumah tersangka pertama, Edi alias Edi Dor umur (46) di Desa Air Langga Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam,” ungkapnya.
Tak mau buruan mereka lepas, terang kasat reskrim, Tim Panther pun langsung mengejar tersangka lainnya. Yakni, Miliansyah (45) warga Desa Kapital Kecamatan Suka Merindu, Lahat berhasil ditangkap dalam lokasi kebun miliknya di Desa Muara Jauh Kecamatan Jarai, Lahat.
“Ketika kedua tersangka ini akan digiring ke Mapolres Lahat, tersangka Edi Dor itu mencoba mengelabui petugas dengan tujuan mau melarikan diri. Akhirnya dengan sigap dan terukur, anggota melepaskan tembakan peringatan tetapi tak diindahkan, maka tembakan selanjutnya diarahkan ke kaki tersangka untuk dilumpuhkan dari niat kaburnya,” bebernya.
"Kedua tersangka dan barang bukti hasil dalam aksinya, yakni seunit Mobil Carry Futura warna biru nomor polisi BD 1831 TZ dan sepeda motor Merk Yamaha Free Go telah diamankan di Mapolres Lahat guna penyidikan lebih jauh," tegas kasat reskrim. (Baraf Dafri FR)
Tags:
Posting Komentar
0Komentar