Pelaku Begal Tembak Pelajar Dibekuk Polisi

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BS.COM - Masih ingat aksi percobaan begal motor dengan korbannya seorang pelajar yang ditembak beberapa waktu lalu di wilayah RKT Prabumulih? Kini para pelakunya berhasil ditangkap polisi, Rabu petang (14/8/2019) sekitar Pukul 17.00 WIB.

Pelakunya diketahui berjumlah tiga orang masing-masing diantaranya;  Idris Efendi (36) warga Dusun 2 Desa Karang Bindu Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih, Jon Kanedi alias Nedi (38) warga Dusun 1 Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim dan Mahmud Yunus (38) warga Dusun 5 Desa Karya Mulya Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih Sumatera Selatan.

Ketiganya dibekuk polisi saat berada di rumah salah satu tersangkanya yakni Idris Efendi di Desa Karang Bindu Kecamatan RKT tersebut. Tiga begal motor yang tak segan-segan melukai korbannya ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi kejahatannya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutauruk SH, SIK, MH mengatakan penangkapan ketiganya berawal dari laporan korbannya Grisfirdier Septa Salindra yang ditembak pelaku percobaan begal di Jalan Desa Karya Mulia-Dusun IV Desa Kemang Tanduk Kecamatan RKT Kota Prabumulih. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/7/2019) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Modusnya mereka (pelaku, red) menunggu korbannya sambil duduk disuatu tempat. Kemudian mengikuti korbannya lalu mengancam dengan senjata api (senpi). Namun, dalam kejadian yang dialami korban pelajar ini, pada saat pelaku mengeluarkan senpi, teman korban menepis senpi tersebut hingga mengenai arah bagian punggung sebelah kiri korban,” kata AKBP Tito didampingi Kapolsek RKT, Iptu Budi saat gelar Konferensi Pers di Mapolres Prabumulih, Jumat (16/8/2019) siang.

Kepada polisi ketiganya mengakui perbuatan dibeberapa lokasi di Kota Prabumulih dan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Dalam beberapa minggu terakhir, komplotan ini sudah melakukan aksi pembegalan sebanyak 3 kali di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Diantaranya; di Jalan perbatasan antara Desa Kemang Tanduk dengan Desa Karya Mulya, lokasi TKP kedua di Dusun 5 Desa Karya Mulya Unit 9 Kecamatan RKT serta di kawasan Jalan Raya Baturaja Desa Karang Bindu Kecamatan RKT.
“Barang bukti (BB)-nya yang berhasil kita amankan berupa tiga unit motor. Yakni motor Yamaha Mio M3, Yamaha Vega R warna merah, Honda Supra Fit warna hitam yang digunakan tersangka Jon Kanedi. Salah satu diantara motor yang kita amankan ini juga menurut pengakuan para tersangka masuk Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Ogan Ilir, makanya kita juga akan koordinasi juga dengan Polres OI,” bebernya.

Kapolres menjelaskan para pelaku merupakan komplotan begal yang cukup sadis dan licin. Mereka pun selalu berpindah tempat dan memilih korbannya secara acak. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 dan Pasal 365 KUHPidana.
“Untuk saat ini para pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan dan masih menjalani proses penyidikan. Ketiga dapat terancam hukuman pidana selama 7 tahun kurungan penjara,” tukas kapolres. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)