PALI, BS.COM - Peristiwa perampokan yang diduga dilakukan kedua pelaku hingga mengakibatkan korban tewas, Polsek Talang Ubi Polres Muara Enim, pada Senin (12/08/19) melalui Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus Curas yang mengakibatkan korban tewas.
Sementara tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis 14 November 2016 lalu, di kediaman Suarti (75) yakni korban merupakan warga Dusun 1 Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan.
Penangkapan tersebut dengan Dasar : LP/B/348/XI/2016/Sumsel/Res.ME/Sek.Talang Ubi/25/11/16, tentang pencurian dengan Kekerasan (curas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku perampok yang diduga dilakukan kedua pelaku dan yang berhasil ditangkap tersebut diketahui bernama Feri Purnomo alias Kelencet (22) merupakan warga Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Sedangkan rekan Feri Purnomo berinisial D tengah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam kronologis kejadian perampokan yang tergolong sadis oleh kedua pelaku itu, berawal saat korban tengah asyik menonton TV sambil berbaring dan tak lama kemudian korban pun tertidur di depan TV. Saat korban tertidur tiba-tiba dua orang pelaku masuk rumah korban, dan pada saat pelaku masuk melewati korban yang tengah tertidur itu, korban pun sontak terbangun dan melihat pelaku kontan saja ketika itu bertindak nekat melenyapkan nyawa korban. "Karena korban berteriak dan melawan. Nah, dimana tiga tusukan senjata tajam ke dada, perut dan lengan korban. Akhirnya korban pun tewas bersimbah darah di kediamannya waktu itu juga," ujar seorang sumber Polsek Talang Ubi, ketika dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).
Dikatakannya, usai pelaku perampok berhasil membuat korba tewas pelaku menggasak harta korban termasuk anting-antingan, isi warung dan sejumlah uang milik korban.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Talang Ubi didampingi Sub Humas Polres Ipda M Yarmi membenarkan kejadian lencurian dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia saat itu.
"Kini seorang pelaku bernama Feri Purnomo (22), berhasil telah kita tangkap. namun rekannya berinisial D berhasil. Hal ini kita sedang melakukan pengejaran," terangnya.
"Pelaku Feri Purnomo yang kita tangkap dari hasil pengembangan penyidik dan penyelidikan oleh Kanit Ipda Arafah SH bahwa informasinya pelaku Feri Purnomo kerap pulang ke Benakat dengan sembunyi-sembunyi," kata dia.
"Dia (pelaku, red) Feri Purnomo kita tangkap mengakui perbuatannya. Pelaku dan barang bukti (BB) telah kita amankan di Polsek Talang Ubi guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar