Polres Sosialisasikan Bahaya Karhutla Ke Warga

Berantas Sumsel
By -
0

# Cegah Kebakaran Karhutla

PRABUMULIH, BS.COM - Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SH, SIK, MH memerintahkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas di desa dan kelurahan wilayah tugasnya masing-masing untuk terus memberikan sosialisasi tentang bahaya dan dampak akibat Karhutla.

Selain itu, pemasangan sejumlah spanduk imbauan dan larangan pembakaran di berbagai kawasan yang ada juga dilakukan. Seperti halnya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih Sumatera Selatan Bripka Endri Firmansyah SH belum lama ini.
“Jangan sampai membakar hutan dan lahan, agar tidak terjadi bencana berupa kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SH, SIK, MH melalui Kasat Binmas, Iptu Sri Djumiati SH.

Selain untuk mengantisipasi terjadinya karhutla, dikatakan kasat Binmas, sosialisasi dan sebar maklumat ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat Kota Prabumulih tentang larangan dan dampak dari bahaya karhutla serta sanksinya bagi siapa pun yang melanggarnya.
“Pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup sekitar kita seperti gangguan kesehatan, gangguan terhadap kegiatan masyarakat nasional bahkan internasional, selain itu juga kegiatan karhutla memiliki sanksi hukum,” terangnya.

Sanksi ancaman pidana penjara pun tidak main-main bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan ini. Yakni dapat diancam dengan pidana hingga 10 tahun kurungan penjara dan didenda sampai Rp 10 Milyar.
“Maka itu kita pun berharap dengan imbauan ini warga sadar untuk dapat meninggalkan kebiasaan melakukan pembakaran saat membersihkan maupun membuka lahan perkebunan, ini juga sebagai upaya preventif polri mencegah karhutla,” tambah wanita tersebut. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)