MUARA ENIM, BS.COM -Kepala Desa (Kades) Desa Melilian Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan Mumaidi, pada Rabu (21/08/19) sekitar Pukul 16.00 WIB, diduga telah melecehkan profesi seorang jurnalis.
Pasalnya, saat kedua Jurnalis yang akan memantau dan mengabadikan salah satu proyek anggaran dana desa (DD) di wilayah Desa Meliian tersebut. Justru keduanya diduga mendapatkan pelecehan dari oknum kades dan beberapa perangkat desanya.
Menurut keterangan Fauzi Ishak Wartawan Merdeka News yang didampingi rekannya Ali Saiin mengatakan, bahwa ia dan rekannya selaku pengontrol sosial penyambung lidah masyarakat telah dilecehkan oleh oknum Kades Melilian yang bernama Mumaidi tersebut.
Bukan hanya dilecehkan saja, alat kerjanya seperti hand phone (HP) juga dirampas oleh beberapa perangkat desa suruhan oknum kades tersebut.
Ishak dan Ali Saiin, lanjutnya, oknum kades tersebut tidak hanya melecehkan profesi wartawan saja. Namun ia juga pun sebaliknya mengancam apabila memberitakan terkait buruknya pekerjaan proyek yang menggunakan DD.
"Awas jika kamu beritakan buruk dana desa kamu bakal susah nantinya," ujar oknum Kades Melilian saat kedua korban menceritakan pada Berantassumsel.com, Kamis (22/8/2019).
Dikatakan, karena merasa terancam oleh oknum kades dan sejumlah perangkat ketika bertugas guna mengontrol sosial terkait dugaan buruknya realisasi penggunaan anggaran dana desa di Desa Melilian Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim tersebut. Ia pun atas kejadian perbuatan yang tak menyenangkan oknum kades dan bersama perangkat desa itu. Hal ini dilaporkan kepihak Kepolisan Sektor Gelumbang Polres Muara Enim. Yakni dengan dasar Laporan Nomor LP : B/93/VIII/2019/Sumsel/Res/M.Enim, tentang perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335 KUHP.
"Ya, atas kejadian perampasan kamera/HP milik kami sebagai jurnalis oleh oknum Kades Melilian tersebut. Hal ini telah kita laporkan kepihak Polsek Gelumbang karena kami juga merasa terancam," ungkap mereka, pada Kamis (22/08/19).
Semenatara oknum Kepala Desa (Kades) Mumaidi ketika dikonfirmasi melalui nomor ponselnya tak aktif.
Sementara dasar laporan dari pihak pelapor kepihak Polsek Gelumbang yaitu pihak bernama Fauzi Ishak Bin Muhamad Darpai, dengan laporan yang telah ditandatangani atas nama Kepala Kepolisian Sektor Gelumbang melalui anggota jaga Regu A, Brigpol Ardiansyah. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar