Ratusan DD Raib Dibawa Maling

Berantas Sumsel
By -
0

# Ini Penjelasan Kades Tanjung Rian

MUARA ENIM, BS.COM -Terkait raibnya ratusan Dana Desa (DD) milik Desa Tanjung Serian, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim yang diduga digondol maling, Pelaksana Tugas (PLT) Kades Tanjung Serian, Dian didampingi perangkat desa lainnya, Rabu (7/8/2019) menjelaskan pada awak media di kediaman kades.
"Pada Kamis (01/08) sekitar pukul 10.00 WIB kejadian tak terduga sebelumnya, saat kami berempat dari kantor desa menuju Bank Sumsel Babel guna mencairkan dana desa sebesar Rp 428 juta lebih. Dimana kita ke bank mengendarai mobil avanza milik pak kadus dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 1372 DL. Setelah penarikan uang tersebut, kami masukan ke dalam tas ransel warna hitam milik saya," ungkap kades.

Rencananya uang tersebut untuk penyelesaian pembangunan PAUD yang pekerjaannya baru mencapai 20 persen dan juga untuk pembangunan jalan setapak dan siring.
"Ditengah perjalanan pulang kami bermaksud mampir untuk makan siang di rumah makan Pindang ABC di depan makam pahlawan. Sementara posisi parkir pas di depan pintu masuk rumah makan. Setelah selesai makan, kami kembali masuk mobil, dan saya kaget melihat pintu mobil sudah tidak terkunci lagi. Terlebih tas yang ditutupi bantal sudah juga tak ada lagi," ungkapnya.
"Kami menduga tas berisi uang sudah dibawa maling. Dan hal ini langsung dilaporkan ke polres Muara Enim dan Camat Kecamatan Muara Enim," akunya kades.

Menanggapi hal tersebut Camat Muara Enim, Drs Asarli Manudin MSi ketika dihubungi tak menampik hilangnya ratusan Dana Desa Tanjung Serian dibawa maling dibawah pimpinannya.
"Dimana kejadian naas ini sudah kita laporkan ke Bupati Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kita. Kita tinggal menunggu tindak lanjut dari bupati Muara Enim. Kehilangan tersebut masih dalam proses penyidikan polisi," tambahnya camat.

Setelah kejadian tersebut, tokoh masyarakat desa Tanjung Serian seperti HM yang mengetahui hal tersebut meminta kepada Dian PLH Kades untuk bertanggung jawab mengembalikan uang tersebut.
"Mengingat dana desa adalah milik masyarakat itu adalah murni kelalaian," ucapnya.
"Nah, kalau tak ada etikad baik dari perangkat desa kami masyarakat akan membuat pengaduan secara resmi," kata dia. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)