MUARA ENIM, BS.COM - Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Lembak Polres Muara Enim terpaksa dihadiahi timah panas petugas Polsek Lembak Polres Muara Enim.
Saat hendak ditangkap pelaku curanmor berusaha melawan petugas dan berusaha merebut senjata api (senpi) petugas Polri milik Bripka Cokro Aminoto.
Pelaku Curanmor yang tergolong meresahkan masyarakat berhasil ditangkap diketahui bernama Endang Herianto (27), yang tercatat sebagai warga Desa Tapus, Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Pelaku curanmor disalah satu kebun karet saat korban atau pemilik kebun karet tengah fokus menyadap karet, sedangkan modus pelaku usai mencuri sepeda motor tersebut. Dimana menyuruh tersangka yang buron itu meminta uang tebusan kepada korban .
Sementara penangkapan pelaku Endang Herianto (27) oleh jajaran Reskrim Polsek Lembak tersebut pada Senin (05/08) sekitar pukul 15.30 WIB, dengan Dasar : LP- B/10 /VII/2019/Sumsel/ Res.M.Enim /Sek.Lembak 30/07/19 (Curat/curanmor LP-B/25/V/2018/Sumsel/Res.m.enim/Sek Lembak/02/05/18. (Curanmor ).
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH, MSi didampingi Sub Humas Polres Muara Enim Ipda M Yarmi membenarkan telah menerima laporan korban dan telah berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku saat ditangkap berusaha melawan petugas dan berusaha merebut senpi milik Bripka Cokro Aminoto. Sehingga tersangka terpaksa kita lumpuhkan," ungkap kapolsek.
Pihaknya sudah mengamankan pelaku di Polsek Lembak berikut barang bukti (BB)-nya.
Dikatakannya, pelaku yang lain berinisial A sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang identitasnya sudah diketahui.
"Sementara BB dari hasil kejahatan pelaku, yakni 1 unit sepeda motor beserta STNK Nomor Polisi (Nopol) BG 5029 CE. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar