PALEMBANG, BS.COM - Video memuat adegan mesum yang diduga dilakoni mantan karyawati salah satu bank pelat merah milik pemerintah daerah di Palembang, menjadi viral setelah tersebar di berbagai grup WhatsApp (WA).
Atas kejadian yang menghebohkan di dunia maya dan meresahkan publik itu, polisi mengeluarkan pernyataan sementara bahwa diduga video tersebut milik pribadi dan sengaja disebar oknum tak bertanggung jawab.
Dalam adegan video yang berdurasi 17 detik tersebut, terlihat seorang wanita tanpa sehelai benangpun menutupi auratnya, sedang berhubungan intim dengan seorang pria. Sang pria diduga sengaja merekam adegan layaknya suami istri tersebut.
Setelah ditelusuri, wanita itu diketahui berinisial D yang merupakan mantan pegawai Bank Sumsel Babel (BSB).
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait penyebaran video tak senonoh tersebut.
Supriadi menuturkan, pihaknya sudah membentuk tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel dan akan melihat maksud dari pelaku yang menyebarkan video tersebut
“Nanti diselidiki, apakah video itu di Palembang atau bukan. Pemeran wanita juga bisa melaporkan ke Polisi jika merasa dirugikan,” ungkap Supriadi, Ahad (25/8).
Dia menjelaskan, sejauh ini mereka belum mendapatkan laporan dari pihak manapun atas penyebaran video tersebut. Tetapi, dia menduga jika itu adalah video konsumsi pribadi yang disebar oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Jika didapati unsur kesengajaan dari penyebaran video ini maka dapat dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pornografi,” tegas Supriadi.
Terpisah, Sekretaris BSB, Faisol Sinin ketika dikonfirmasi membenarkan jika D merupakan mantan karyawati mereka. Dia menyebutkan, D telah resign atau mengundurkan diri pada bulan lalu dan saat ini tidak lagi tercatat sebagai karyawati Bank Sumsel Babel.
“Benar, bersangkutan dulu tercatat sebagai karyawan kontrak dan waktu itu sebagai marketing officer, orangnya sudah resign,” tegas Faisol.
Sebelum video itu tersebar, D telah lebih dulu mengundurkan diri. Ia pun tak mengetahui siapa pelaku penyebar video tersebut. Namun, menurut Faisol hal itu merupakan permasalah pribadi tanpa ada kaitan dari pihak bank dipimpinnya.
“Pegawai kontrak itu biasanya dikontrak 6 bulan. Tapi sebelum kontrak belum habis, dia sudah mengundurkan diri. Masalah attitude (sikap),” aku dia.
Faisol menduga hal ini murni urusan perorangan tidak ada kaitan dengan perusahaan. Karena dia juga bukan lagi pegawai BSB. (Red)
Posting Komentar
0Komentar