PRABUMULIH, BS.COM - Kepolisian Resor Prabumulih menghimbau agar masyarakat waspada aksi terkait penipuan melalui media online, baik media sosial (medsos) maupun media elektronik yang kini mulai marak dan meresahkan, dengan dalih penjualan berbagai produk akibatnya merugikan pihak korbannya.
“Modus penipuan yang digunakan para pelaku media sosial biasanya dilakuka lewat facebook, online, hipnotis lewat telepon, BBM, bisnis online dan medsos lainnya,” terangnya.
Dimana hal itu dinilai cukup beralasan. Berdasarkan informasi serta data yang diperoleh Polres Prabumulih, didapati bahwa mayoritas para pelaku tersebut berasal dari luar daerah. Modus mereka meminta korbannya untuk mengirimkan sejumlah uang sesuai produk murah yang mereka tawarkan melalui media sosial online saat itu.
Bukan hanya itu, lanjutnta, ada juga sbaliknya yang mengaku sebagai anggota polisi dengan modus bahwa keluarga korban terlibat tindak pidana, atau sedang terkena musibah kecelakaan, sehingga korban disuruh mengirimkan uang.
“Kita pesan kepada warga jangan mudah percaya, jangan tergiur harga murah, telitilah sebelum membeli dan pastikan untuk transaksi secara aman," tegasnya pria tersebut.
Terkait hal itu, seperti Bhabin Kamtibmas Kelurahan Karang Raja, Bripka Elyas Pikal, SH memasang spanduk himbauan waspada penipuan dimedia sosial dilokasi strategis atau tepatnya dekat Sub Sektor Prabumulih Timur. (Red)
Posting Komentar
0Komentar