MUSI RAWAS, BS.COM - Dengan dibukanya pendaftaran calon BPD Kabupaten Musirawas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan mengimbau kepada bakal calon BPD jika ada panitia pemilihan BPD yang memungut uang silakan lapor ke pihak berwajib alias dapat dipolisikan.
Menurutnya, untuk pelaksanaan pemilihan BPD sudah ada anggarannya masing-masing yang bersumber dari APBDes. Jadi dengan anggaran tersebut dapat dimaksimalkan untuk pelaksanaan pemilihan BPD.
“Saya pikir dengan anggaran dari APBDes, sudah cukup untuk pelaksanaan pemilihan BPD,” katanya, Kamis (26/9/2019).
Lanjut dia, jika masih ada pihak panitia pemilihan BPD yang memungut biaya dari Balon BPD silakan ajukan keberatan dan lapor kepada pihak yang berwajib.
“Jika memang masih ada balon BPD yang dipungut biaya dan merasa keberatan, silakan lapor kepada pihak berwajib karena tidak ada ketentuan dalam aturan baik perda maupun perbup,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun diduga ada beberapa panitia pemilihan BPD di Kecamatan Muara Lakitan dan Kecamatan BTS Ulu yang akan memungut biaya pendaftaran kepada Bakal Calon BPD. (Red)
Posting Komentar
0Komentar