MURATARA, BS.COM - Tahapan pesta demokrasi Pilkada 2020 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan penuh kejutan.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muratara terpilih masa jabatan 2019-2024 mulai melirik kursi bupati di Pilkada 2020.
Padahal mereka baru saja dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai wakil rakyat periode mendatang.
Sejauh ini sudah ada tiga nama anggota DPRD terpilih yang berkeinginan merebut kursi Muratara 1.
Dimana ketiga nama itu diketahui telah mengisi formulir pendaftaran pencalonan bakal Bupati Muratara di PDI Perjuangan.
Mereka adalah Devi Arianto, Ahmad Yudi Nugraha dan Hermansyah Syamsiar.
Devi Arianto dan Ahmad Yudi Nugraha merupakan anggota DPRD terpilih yang juga menjabat sebagai Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Muratara. Sedangkan Hermansyah Syamsiar adalah anggota DPRD terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga mendaftarkan diri di PDI Perjuangan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Muratara, Devi Arianto mengatakan, dirinya ikut meramaikan bursa pencalonan bupati di Pilkada 2020 untuk melihat respon publik.
Ia telah mengembalikan formulir pendaftaran pencalonan di DPC PDI Perjuangan disaksikan langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, Giri Ramandha N Kiemas.
"Kebetulan beliau (Giri Ramandha) ada di Muratara, saya mengembalikan formulir, beliau menyaksikan," kata Devi Arianto, Selasa (1/10/2019).
"Politik itu dinamis, apapun bisa terjadi, tidak ada yang tidak mungkin kalau tuhan berkehendak, kita lihat saja nanti," tambahnya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, Giri Ramandha N Kiemas menyatakan, PDI Perjuangan membuka peluang kepada semua orang untuk mencalonkan diri.
PDI Perjuangan tidak pernah membatasi siapa pun baik kader maupun non kader untuk maju pilkada menggunakan "perahu" PDI Perjuangan.
"Kita lihat sendiri, Pak Bupati Syarif Hidayat, Pak Sakil Bupati Devi Suhartoni, termasuk Pak Devi Arianto Ketua DPC pun mengembalikan formulir, artinya beliau juga serius untuk calon," kata Giri.
Saat ini PDI Perjuangan masih membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara hingga 12 Oktober 2019.
"Kita masih menunggu bakal calon untuk melengkapi berkas. Waktunya kita perpanjangan, karena kita membuka peluang kepada semua orang," tambah Giri.
Setelah tahapan pendaftaran ini, selanjutnya ada mekanisme yang harus dilalui, seperti fit and proper test, yakni uji kelayakan dan kepatutan dan juga survei. (Red)
Posting Komentar
0Komentar