MUSI RAWAS, BS.COM - Bupati Musi Rawas H, Hendra Gunawan bersama Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, Selasa (1/10/19) mendandatangani berita acara penyerahan 55 item aset Daerah Pemkab Musi Rawas kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Penandatanganan berita acara ini disaksikan langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar SH, MM, Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK Abdul Haris, Kepala Kanwil BPN/ATR Provinsi Sumsel Muchtar Deluma SH, MM, Kajari Lubuklinggau Zairida SH, M Hum, Kepala BPN/ATR Lubuklinggau dan Musi Rawas Dr A Bukhori, Ketua DPRD Mura Azandri, dan Pejabat Teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.
Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK Abdul Haris mengatakan, ini merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2001. Penyerahan seluruh aset Pemkab Musi Rawas harus dilakukan, setelah itu akan dilanjutkan pembahasan 12 list aset daerah yang akan diminta kembali oleh Pemkab Musi Rawas kepada Pemkot Lubuklinggau.
"Kemudian dilanjutkan berita acara kesepakatan penyerahan kembali aset tersebut akan ditandatangani besok, Rabu (2/10) di Bina Praja Pemkot Lubuklinggau,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Sumsel Nasrun Umar SH, MM mengatakan tujuan yang paling utama dari penyerahan aset ini, kedepannya bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tentunya hal ini harus memberikan azas manfaat dan kegunaan untuk proses pembangunan yang mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Harapan kedepannya, sinergisitas Pemkab Mura dan Pemkot Lubuklinggau dapat terjaga dengan baik. Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kehadiran Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK Abdul Haris yang telah menjembatani proses ini, mudah mudahan apa yang kita harapkan dari penyelesaian aset hari ini dapat memberikan manfaat dan menguntungkan bagi kedua bela pihak,” ungkap Nasrun Umar
Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, mengatakan bahwasanya Pemkab Musi Rawas secara bertahap telah mengikuti dan melaksanakan amanat undang-undang. Harapannya, jika ada aset yang bisa di kerjasamakan oleh Pemkot Lubuklinggau bersama-sama mengelolah agar bisa saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
“Pada intinya Pemkab Musi Rawas akan melaksanakan apa yang telah disepakati hari ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas bupati.
Selaras dengan apa yang telah di sampaikan oleh Bupati Musi Rawas, Walikota Lubuklinggau H, SN Prana Putra Sohe juga siap melaksanakan apapun hasil yang telah ditentukan pada penandatanganan berita acara hari ini," tambahnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar