MUARADUA, BS.COM - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), menggelar Pencanangan dan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak, Senin (07/10/2019).
Kegiatan pencanangan dan sosialisasi pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 ini, dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali dengan didampingi Wakil Bupati Sholehien Abuasir SP, MSi.
Bertempat di Aula Pemkab OKU Selatan kegiatan ini juga dihadiriKetua DPRD Sementara Heri Martadinata SE, FKPD, sekda, para asisten, staf Ahli, kepala OPD, camat, kepala desa, Ketua BPD, dan ketua panitia desa peserta pilkades serentak.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai tahapan pelaksanaan serta menyampaikan aturan terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun ini. Yang mana ajang demokrasi tersebut akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten OKU Selatan, kepada masyarakat dan pada khususnya untuk wilayah-wilayah kecamatan dan desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak.
Kepala Dinas PMPD Juproni S, Sos, MSi melaporkan, bahwa penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 harus berpedoman pada Surat Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor : 432/KPTS/DPMPD/2019.
"Untuk pemilihan kepala desa serentak aturan yang dipergunakan adalah SK Bupati Nomor : 432/KPTS/DPMPD/2019 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten OKU Selatan 2019," ujarnya.
Juprino menambahkan kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan teknis mengenai pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak kepada panitia pemilihan kepala Desa.
Bupati OKU Selatan mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas PMPD.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 ini, karena kegiatan ini adalah langkah yang tepat untuk berjalannya pemilihan pilkades nanti," katanya.
Bupati berharap semua pihak melaksanakan tugasnya dengan baik agar pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 bisa sukses berjalan dengan lancar.
"Sukses itu menjadi tanggung jawab kita semua, kunci sukses itu bukan hanya dari regulator dan pihak penyelenggara, tetapi terletak pada kita semua baik itu selaku regulator, penyelengara pemerintahan, panitia dan terlebih masyarakat selaku pelaku demokrasi," ujar bupati.
Tujuan khusus dari kegiatan ini menjelaskan mengenai pelaksanaan dengan tahapan-tahapan mulai dari pembentukan panitia kabupaten, desa sampai dengan pelaksanaan pencoblosan yang akan dilaksanakan pada 21 November 2019 mendatang.
Bupati juga menambahkan diakhir sambutan, bahwasanya jika ada potensi terjadinya konflik dalam proses pelaksanaan pilkades harus cepat ditindak lanjuti dan segera di komunikasikan, jangan sampai ada tindakan yang anarkis. (Red)
Posting Komentar
0Komentar