#Asal Usul Kayu Patut Dipertanyakan
MUSI RAWAS, BS.COM - Keberadaan Puluhan gudang somel di Jalan Lintas Tengah Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas Sumsel Kembali menjamur. Hal ini patut menjadi pertanyaan asal usul kayu tersebut didatang dari mana.
Berdasarkan pantauan dan investigasi awak media ini, minggu lalu (23/10/2019) diantara beberapa titik gudang somel yang berada sepanjang Jalan Lintas Kecamatan Muara Lakitan terdapat tempat mengolah kayu balok menjadi balok kaleng dan kayu-kayu bermacam ukuran.
Terlebih lagi, kayu dalam jumlah yang cukup besar untuk di gesek, diduga kayu balok-balok ini asal-usulnya perlu dipertanyakan apa dari kegiatan ilegal loging atau pembukaan lahan. Infomasinya kayu madak ini akan dibawa ke luar sumatera dan ekspor.
“Kayu bulat tersebut didatangkan dari hutan-hutan yang berada di kawasan Kabupaten Musi Rawas dan sekitarnya. Sementara kegiatan ini bukan hal yang dirahasiakan lagi," ucap narasumber yang tidak mau menyebutkan nama pada wartawan media ini.
Sementara dalam penelusuran wartawan media ini dilokasi somel ini dari perbatasan Kabupaten Muba dan Kabupaten Musi Rawas ini banyak
sungai-sungai besar yang terbentang luas tidak menuntup kemungkinan asal usul kayu dari
wilayah hutan yang berada di sana, dialirkan melalui rakit.
Hasil dari penebangan secara ilegal ratusan pohon secara liar atau pembukaan lahan. Sedangkan disepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera Sekayu-Musi Rawas terlihat aktifitas setiap hari melangsir kayu balok dan pemuatan kayu jadi balok kaleng
dinaikan fuso teronton dan balok bulat menggunakan truk dan tronton. Untuk memenuhi permintaan para pemilik gudang yang berada di daerah Muara Lakitan dan sekitarnya.
Sangat ironisnya lagi, dilokasi puluhan somel dekat dengan Unsur Tripika Kecamatan Muara lakitan, mulai pusat pemerintah kecamatan, kapolsek, koramil, namun aktivitas kegiatan somel tidak terusik. Baik aktifitas pengangkuatan kayu, pengolahan sampai pemuatan kayu masak ke kendaran yang sudah disiapkan untuk memuat kayu dari somel tersebut.
Padahal kayu-kayu ukuran besar banyak dari jenis kayu tidak berkelas atau racuk sampai jenis kayu berkelas. Banyak di lokasi somel
tersebut.
“Di sini banyak pemilik gudang somel, bukan satu orang saja, hampil puluhan, kalau 9 somel ini milik ,Yansen, Warga Masuji Lampung,” kata Dwi Koordinator Gudang Somel.
Lanjut dia, disini ada izinnya IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan), namun saat jurnalis media ini mau melihat surat izinnya tidak dapat melihatkan surat izin tersebut.
"Dan
kalau untuk kayu olahan balok dimana bersama pekerja somel sifatnya mitra dengan masyarakat,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan dinas berkaitan dengan perizinan gudang somel dan pemafaatan kayu olahan ini belum berhasil di
konfirmasi oleh jurnalis media ini untuk mempertanyakan kelengkapan izin yang di miliki oleh pengusaha somel serta dari mana asul-usul kayu tersebut. Red)
Posting Komentar
0Komentar