LUBUKLINGGAU, BS.COM - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lubuklinggau Armansyah, melalui Admiral Ronika Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Hak Azazi Manusia (Linham) menyayangkan sikap Bupati Syarif Hidayat memberikan kuasanya kepada tim kuasa hukum untuk melaporkan Muzanni Firdau, yang akunnya mengkeritisi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Sumatera Selatan.
Admiral menduga, somasi hukum sangkaan pencemaran nama baik oleh Tim kuasa hukum Syarif Hidayat (Ilham Patahillah CS) terhadap Muzanni Firdau adalah bagian untuk
membungkam dan berkeinginan untuk mengkriminalisasi aktivis.
“Saya menduga ada indikasi kuat dari Bupati Muratara Syarif Hidayat untuk mengkriminalisasi aktivis. Ini dapat dilihat dari surat kuasa hukum yang ditandatangani Syarif Hidayat bersama tim kuasa hukumnya untuk mensomasi aktivis Muzanni Firdau, agar meminta maaf secara terbuka dalam kurun waktu 3×24 dan bila tidak bersedia akan dilaporkan kepihak kepolisian,” katanya.
Lanjutnya, ini kami anggap sangat melukai dan menodai dari pada nilai-nilai demokrasi. Bupati Muratara seolah tidak memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat Muratara. Bupati Muratara melalui tim kuasa hukumnya secara tidak langsung mempertontonkan kedangkalan terhadap pemahaman demokrasi itu sendiri.
“Kami pengurus HMI Cabang Lubuklinggau siap turun aksi sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama aktivis. Apa yang terjadi dengan Muzanni hari ini bukan tidak mungkin kedepannya akan terjadi pada aktivitas aktivis lainnya, terkhusus kader kader HMI Yang notabennya adalah aktivis mahasiswa yang terus aktif menjalankan peran dan fungdinya sebagai mahasiswa yaitu agen of control,” tegasnya.
Adanya somasi hukum yang dilayangkan tim kuasa hukum Syarif Hidayat, pihaknya menghimbau kepada rekan-rekan aktivis untuk menggalang kekuatan lawan pembungkaman terhadap suara aktivis," tegasnya. (Red).
Posting Komentar
0Komentar