PRABUMULIH, BS.COM - Setelah keluar keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) pada (23/10/2019) lalu, Ketua Bawaslu Kota Prabumulih Herman Julaidi (HJ) angkat bicara. HJ menilai siapa pun berhak membuat laporan, namun dipastikan dirinya tak akan tinggal diam.
"Kita berterima kasih kepada majlis hakim yang telah mengeluarkan keputusan tersebut. Saya sudah menerima keputusan DKPP dua hari lalu, dan keputusan tersebut hanya berupa teguran peringatan saja" ujarnya, Jumat (25/10/2019).Terkait akan dilaporkan ke Polda Sumsel, HJ mempersilahkan karena semua warga berhak melapor kalau dirinya merasa dizolimi. Namun, kata Herman, dirinya tidak akan diam saja.
"Silahkan mereka laporkan saya kepolda Sumsel, namun setelah saya pulang dari ibadah umroh, pasti saya akan melaporkan balik pada pengadu," tambah pria tersebut. (Red)
Posting Komentar
0Komentar