JAKARTA, BS.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap 17 perkara, salah satunya putusan terhadap Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Herman Julaidi.
Putusan tersebut akan dibacakan DKPP di Ruang Sidang DKPP, Lantai 5, Jalan M H Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat pada Rabu (23/10/2019) pukul 13.30 WIB.
Menurut Sekretaris DKPP Bernad D Sutrisno, semua perkara yang akan diputus merupakan perkara-perkara yang telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di Ruang Sidang DKPP Jakarta, sidang setempat (sidang pemeriksaan di daerah), dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference.
“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” katanya.
Sidang Putusan DKPP dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. Adapun nomor perkara dan teradu yang akan diputus pada sidang pembacaan putusan dapat dilihat detailnya pada lampiran tabel yang dibuat bersamaan dengan rilis ini.
“Masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan tanpa harus mendatangi lokasi dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja mereka inginkan. Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara pemilu,” kata Bernad.
“Link live streaming lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP sesaat sebelum sidang dimulai dan untuk media yang ingin meliput jalannya sidang dapat hadir di ruang sidang DKPP 10 menit sebelum sidang dimulai,” tukasnya. (Net/Red)
Posting Komentar
0Komentar