PRABUMULIH, BS.COM - Warga dari Kelurahan Payuputat dan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih Sumatera Selatan mendatangi Kantor DPRD Kota Prabumulih, Rabu (9/10/2019).
Dimana, warga berharap DPRD bisa menjembatani terkait masalah ganti rugi dari perusahaan PLTU PT GHEMMI dan PT MPC yang belum terealisasi sampai sekarang.
Masyarakat berharap besar DPRD Prabumulih bisa memfasilitasi dan menyelesaikan kasus pencemaran dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan milik PT LCL perusahaan Sub Kontraktor PT GHEMMI dan PT MPC Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim sejak 2017 lalu.
“Akibat aktivitas pertambangan itu menyebabkan perkebunan karet milik warga Kelurahan Payuputat-Gunung Kemala menjadi tercemar, dan sampai sekarang belum ada ganti rugi,” ungkap Syaiful Antoni, saat menyampaikan keluhannya kepada pimpinan DPRD Kota Prabumulih, di ruang rapat.
Menurut Antoni, aksinya bersama warga sekaligus menindaklanjuti hasil kesepakatan ganti rugi dengan pihak perusahaan dan sesuai SK Gubernur pada 2017 lalu.
“Kami minta perusahaan-perusahaan itu ditutup kalau tidak ada itikad baik untuk membayar ganti rugi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE, bersama pimpinan DPRD lainnya saat menerima aspirasi masyarakat Payuputat-Gunung Kemala ini berjanji akan memfasilitasi sengketa kedua belah pihak.
"Permasalahan sudah lama, dampak dari lingkungan PT tersebut, jadi kami sarankan buat surat tembusan ke pak gubernur. Dan menurut mereka belum diganti rugi sehingga mereka memohon bantuannya dijembati DPRD," ucapnya.
Disinggung permasalahan yang sangat lama, yaknk 2014 apa permasalahan ganti rugi serta dampak pencemaran lingkungan sengaja dibiarkan pihak pemerintah terkhusus DPRD terpilih untuk meraup suara bagian dari dapilnya, Tarno menjelaskan.
"Tidak juga, ini murni tuntutan mereka. tetapi untuk kedepannya kita akan memperjuangkan semaksimal mungkin, dan kita lihat surat mereka seperti apa permintaan mereka," tegasnya. (Red)
Posting Komentar
0Komentar