Penodong Sopir Truk Keok Ditembak Polisi

Berantas Sumsel
By -
0

PRABUMULIH, BS.COM - Dua orang pria diduga sebagai pelaku penodongan sopir truk di Jalan Lingkar Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi, Senin kemarin (7/10/2019).

Kaki kiri salah satu pelaku bernama Angga Ario Saputra (27) warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan terpaksa ditembak petugas lantaran melawan, dan berusaha kabur saat ditangkap bersama rekannya Aldo Pratama (19) warga Desa Sukamerindu Kecamatan Lubai, Muara Enim.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SH, SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH mengatakan pelaku ditangkap saat menjalankan aksinya pada Sabtu, 19 Mei 2019 lalu sekitar jam 22.30 WIB. Angga melakukan aksinya berdua.
“Pada saat korban mengendarai mobil fuso ranger diesel warna orange Nomor Polisi (Nopol) BG 8738 RP membawa cangkang sawit dari Leca tujuan PT TEL, kedua tersangka menghadang di depan Kantor Camat Selatan dan menghentikan mobil korban,” terang AKBP I Wayan ketika menggelar rilisnya di Mapolres Prabumulih, Selasa (8/10/2019).

Lalu, kata kapolres salah satu pelaku naik keatas mobil, dan membuka pintu sebelah kanan sopir dan mengancam menggunakan pisau kearah leher korban, kemudian pelaku merampas handphone (HP) beserta uang sebesar Rp 800 ribu milik korban.

Dari hasil penyelidikan didapat informasi keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya di sebuah bengkel di Jalan Raya Baturaja Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.

Dan Unit reskrim Polsek Prabumulih Timur langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Angga. Saat pelaku disuruh menunjukkan tempat persembunyian pelaku lainnya inisial FR yang bersamanya saat melakukan penodongan terhadap korban, pelaku Angga beberapa kali minta diberikan kesempatan untuk buang air besar.
“Saat borgol sudah dipindahkan kedepan, pelaku melakukan perlawanan dengan cara menendang arah kemaluan anggota yang memegangnya dan berusaha kabur, lalu anggota memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali,” bebernya.

Namun, lanjut dia pelaku tidak berhenti tetap berusaha kabur ke dalam hutan semak belukar, dengan terpaksa anggota opsnal mengambil tindakan tegas dengan cara mengarahkan tembakan ke bagian kaki pelaku sehingga pelaku bisa ditangkap.

Karena pelaku mengalami luka tembak di kaki, lalu pelaku dibawa ke RS Umum Prabumulih, setelah itu pelaku dibawa ke Polsek Prabumulih Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres menambahkan dalam aksinya para pelaku meminta uang. Selain itu pelaku juga memaksa masuk mengambil handphone milik para sopir dan kenek mobil yang melintas di kawasan Jalan Lingkar Kota Prabumulih.

Aksi tersebut bukan kali pertama ia lakukan. Pengakuan pelaku dalam dua tahun terakhir ini telah berada lebih dari 140 kali menodong sopir truk. Mereka juga tidak segan menusuk korban yang melawan.
“Pelaku mengaku biasa melakukan aksinya di sepanjang Jalan Lingkar Prabumulih. Mereka mengincar kendaraan pengangkut barang berplat nomor daerah,” jelasnya.

Pelaku diamankan bersama barang bukti (BB) berupa handphone dan uang tunai milik korban.
"Dia (Angga dan Aldo, red) dijerat Pasal 365 KUHP. Sedang rekannya FR kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang DPO. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)