Pertamina Didesak Cabut Izin PT Lau Linggau

Berantas Sumsel
By -
0

# Buntut Kelangkaan Bahan BBM Solar di Musi Rawas

LUBUKLINGGAU, BS.COM -  Buntut kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara MLM Sumatera Selatan yang sulit didapat belakangan ini, membuat sejumlah massa yang tergabung di Aliansi Pemuda MLM menggelar aksi demo ke pertamina.

Salah satu peserta aksi rasa, Rudi meminta kepada pihak pertamina untuk mengkroscek dan menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi baik dari kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah MLM yang ada di SPBU di wilayah MLM.

Ia juga meminta kepada pihak pertamina untuk mengawasi kuota minyak industri yang dikeluarkan oleh pihak pertamina khususnya Depo Pertamina MOR II TBBM Lubuklinggau yang dikelola oleh PT Lau Linggau untuk mengisi atau memasok ke perusahan yang ada di wilayah Mura dan Muratara. Dan mengusut dugaan pengisian minyak industri yang diduga belum memiliki izin atau MoU SKK Migas dan Pertamina.
“Kalau permasalahan ini tidak ada tindakan tegas dari pertamina khususnya bagian Hilir Migas, kami akan melakukan aksi kembali dan mendesak untuk mencabut izin PT Lau Linggau yang mengangkut minyak industri,” tegasnya, saat orasi di depan Halaman Depo Pertamina atau MOR II TBBM Lubuklinggau di Kelurahan Lubuklinggau Ilir Kecamatan Barat II, Rabu, (30/10/2019) kemarin.

Menurut Rudi, sulitnya mendapatkan BBM jenis solar diduga karena adanya indikasi praktek pemasokan solar yang tidak terdaftar di Badan Pelaksana (BP) Migas.

Sementara itu, Kepala Depo Pertamina atau MOR II TBBM Lubuklinggau Robby mengatakan, akan menyampaikan aspirasi atau tuntutan massa ke pimpinan unit di Palembang.
“Termasuk kelangkaan BBM Solar dan Premium di Lubuklinggau dan berkomitmen akan menuntaskan permasalahan yang ada,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait dugaan masalah praktek ilegal yang dilakukan oleh PT Lau Linggau, disebutkan Robby, pihak pertamina akan mengevaluasi soal perizinan perusahaan PT Lau Linggau.
“Bila ada hal yang dilanggar tentang keberadaan perusahaan tersebut akan diberikan sanksi tegas yakni dicabut izinnya,” tegasnya. (Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)