# Bandi Diduga Kerap Transaksi Narkoba
MUARA ENIM, BS.COM - Sat Res Narkoba Polres Muara Enim pada Senin, (18/11) berhasil mengamankan seorang pelaku diduga pemain narkoba.
Dimana pelaku diketahui bernama Bandi (34), warga Desa Sukajadi, Kampung 3, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel).
Terlebiblh dari hasil ungkap kasus Sat Res Narkoba Polres Muara Enim berdasarkan LP/A/200/XI/2019/Sumsel/Res ME/18/11/19. Sementara dari penangkapan pelaku diduga seorang bandar narkoba tersebut terdapat barang bukti (BB). Yaitu 1 kotak rokok Merk Bossini warna Hitam, berisi 31 paket narkotika jenis sabu berat brutto 9,69 gram, dan sebuah Hand Phone (HP) Merk Samsung warna Putih.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Subbag Humas Polres Aipda Handrian Ishak mengungkapkan, berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga terdapat seorang warga di Desa Sukajadi kerap mengadakan transaksi narkoba.
Nah, terkait ha ini petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran di desa tersebut. Selanjutnya, lanjut subbag humas, sekitar pukul 08.30 WIB anggotanya berhasil menemui alamat rumah pelaku yang dimaksud itu di Desa Sukajadi.
Lalu, petugasnya langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang ternyata terdapat 31 narkoba jenis sabu ditemukan ditumpukan genteng samping teras rumah pelaku. " Ya, sekarang pelaku dan barang bukti 31 narkoba jenis sabu di Satres Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar