Bandit Maling Jeruk Tertangkap Polisi

Berantas Sumsel
By -
0

MUARA ENIM, BS.COM -Terkait keberhasilan antara polisi dan masyarakat dalam menangkap seorang diduga residivis bernama Hermanto (37), warga Desa Midar, Kecamatan Gelumbang rupanya berbuntut panjang. 

Pasalnya, ratusan warga dari Desa Jambu dan Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan yang mendatangi Mapolsek Gelumbang tersebut mendesak pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku serta dihukum seberat-beratnya.

Adapun tertangkapnya pelaku, lantaran pelaku telah mencuri buah jeruk milik warga Desa Sigam Kecamatan Gelumbang. Dan, bukan hanya mencuri buah jeruk saja, pelaku saat ditangkap pada Jumat (21/11) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Terlebih, pelaku tersebut juga membawa senjata tajam (sajam).

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SIK mengutarakan penangkapan pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Gelumbang dan masyarakat Desa Sigam pada saat pelaku bersama rekannya mencuri buah jeruk milik warga Desa Sigam. "Selanjutnya pelaku ditangkap tersebut langsung kita seret kita gelandang, dan dijebloskan penjara di Mapolsek Gelumbang  untuk diproses lebih lanjut," ungkap AKP priyatno SIK.

Dikatakannya, terkait keberhasilan petugas mengamankan pelaku yang sudah diamankan tersebut. Rupanya kedatangan ratusan warga dari dua desa yang mendatangi Mapolsek Gelumbang, dengan hanya guna memastikan keberadaan tersangka yang telah diamankan di Mapolsek Gelumbang.

Ratusan warga dari dua desa itu hanya kesal dan meluapkan rasa emosi kepada tersangka Hermanto (37), karena pelaku yang sudah meresahkan warga dan kerap melakukan tindak kriminal secara keji seperti pembegalan anak sekolah dan pencurian kekerasan lainnya, khususnya di wilayah jalan umum antara Desa Jambu dan Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang.
"Ya, pelaku kini telah kita amankan di Mapolsek Gelumbang untuk kita proses. Bagi warga kita himbau untuk tidak melakukan pelanggaran, dan percayakan kepada polisi agar pelaku kita proses secara hukum," tegas AKP Priyatno SIK, yang baru menjabat kapolsek. Namun telah banyak menangkap pelaku kriminal maupun bandar narkoba di wilayah hukum Polsek Gelumbang tersebut.

Sementara Kades Pedataran Eka Budianto, Kades Jambu Mulyadi dan tokoh Desa Melilian bersama ratusan warga di Mapolsek Gelumbang saat mendesak pelaku Hermanto untuk diproses secara hukum tersebut. Warga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kapolsek dan jajarannya yang telah berhasil megamankan pelaku karena kerap bertindak kriminal dan meresahkan serta tergolong licin.
"Ya, kita ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada kapolsek dan jajaran telah mengamankan pelaku Hermanto itu. Dan kedatangan ratusan warga ke Mapolsek Gelumbang ini hanya bentuk kekesalan kita selama ini kepada pelaku yang tergolong licin dan sadis. Apesnya pelaku yang tertangkap hanya mencuri buah jeruk tersebut, mungkin tuhan sudah mulai bosan oleh ulah Hermanto selama ini yang juga kerap menghilang dan muncul," ucap mereka, yang dengan tertib meninggalkan Mapolsek Gelumbang bersama ratusan warga dua desa itu pada pukul 22.00 WIB. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)