Biadab !, Pria Ini Setubuhi Anak Dibawah Umur di Jalan Lingkar Tanjung Agung

Berantas Sumsel
By -
0

# Korban Hamil 3 Bulan

MUARA ENIM, BS.COM - Kepolisian Sektor Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim menangkap seorang pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur hingga mengalami kehamilan 3 bulan.

Korban pencabulan tersebut diketahui, yakni berinisial TA, warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel).

Sementara pelaku diduga pencabulan tersebut berinisial AB (21), dimana tercatat warga Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Adapun waktu kejadian persetubuhan diduga dengan kekerasan tersebut terjadi pada Minggu, (04/08/2019) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB. Dengan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Jalan Lingkar Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung itu sendiri.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SH, SIK melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK didampingi Subbag Humas Polres Aipda Handrian Ishak membenarkan telah menerima laporan dengan Dasar : LP-B/22/XI/2019/SS/Res.ME/Sek Tj.Agung/12/11/19. Yang dimana setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Hal itu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Terlebih, kejadian naas dan biadab dialami korban, dimana pelaku menjemput korban di kediamannya dan mengajak jalan ke Jalan Lingkar Desa Tanjung Agung, yang kemudian pelaku diduga mengajak korban bersetubuh.

Akibat ulah pelaku, hingga akhirnya pun korban sekarang hamil masuk 3 bulan hasil hubungan yang memalukan itu.
"Ya, menindaklanjuti laporan tersebut kita perintahkan Kanit Reskrim dan Tim Lebah melakukan penyelidikan terkait kasus menimpah dugaan pemerkosaan seorang anak dibawah umur. Nah, mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut berada di rumahnya. Anggota kita pun langsung menangkap pelaku yang ketika ditangkap tak melawan," ungkap kapolsek.
"Kini pelaku dan barang bukti (BB) telah kita amankan di Polsek Tanjung Agung dan melengkapi berkas untuk dikirim ke JPU," tegas AKP Arif Mansyur kepada awak media ini. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)