PRABUMULIH, BS.COM - Sungguh mengejutkan. Pasalnya tunggakan atau utang biaya perawatan dan pengobatan lembaga kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke RSUD Prabumulih Sumatera Selatan mencapai sekitar Rp 7,2 Milyar.
Hal itu diungkapkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih, Dr, H Efrizal MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Program dan Pembendaharaan, Hairuddin SE, MM, saat dibincangi di ruang kerjanya, Selasa, (26/11/2019).
Menurutnya, total tunggakan BPJS di RSUD Prabumulih tersebut terhitung sejak Mei sampai Nopember 2019.
“Baru pernah dibayar satu kali, yaitu Rp 2,8 Milyar Sebelumnya, jumlah tunggakan kurang lebih Rp 10 Milyar,” ungkapnya.
Tunggakan BPJS baru terjadi beberapa bulan terakhir ini. Sebelumnya, dari Januari hingga April 2019 lancar, tidak ada masalah.
“Dari Januari sampai April, BPJS lancar melakukan pembayaran, namun bulan berikutnya, Mei sampai Oktober 2019, sedikit macet, ya kisarannya kurang lebih Rp 10 Milyar, dan baru diangsur Rp 2,8 Milyar,” kata dia.
“Kita dapat informasi, (hari ini-red) BPJS akan melakukan pembayaran lagi, namun belum tahu berapa angka pastinya,” tambah pria tersebut.
Terpisah, Adi Kuanto menyebutkan untuk pasien yang berobat pakai BPJS tetap dilayani pihaknya.
"Untuk sejauh ini tidak ada masalah tetap kita terima seperti biasa," tambah pria yang menjabat Kepala Bidang Tata Usaha RSUD Prabumulih. (Red)
Posting Komentar
0Komentar