Dewan Pers Bantah Media Kerjasama dengan Pemerintah Wajib Terdaftar

Berantas Sumsel
By -
0

JAKARTA, BCOM - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan mendatangi Kantor Dewan Pers, Jakarta Selasa (05/11/19).
"Tidak ada dan tidak pernah dewan pers mengeluarkan edaran atau aturan terkait syarat media harus terdaftar di dewan pers untuk bekerjasama dengan pemerintahan," ujar Ketua Dewan Pers diwakili Ketua Komisi Dewan Pendidikan,  Jamalul Insan di Lantai 7 Sekretariat Dewan Pers ketika Audensi dengan PWI Muba.

Kemudian, Jamalul Insan menegaskan setiap informasi yang beredar haruslah dikaji ulang karena salah satu tugas seorang wartawan ialah memverifikasi informasi sebelum mengemasnya menjadi sebuah berita dan mempublikasikannya.
"Hak puplik mendapatkan informasi yang benar dan verifikasi informasi merupakan tanggung jawab dan tugas kita selaku wartawan. Kemudian selagi dia men-share berita sesuai dengan asli atau link-nya semua itu tetap kita anggap sebagai produk jurnalis," jelasnya Jamalul.


Sementara itu seusai acara, Ketua PWI Muba Herlin Koisasi SH mengatakan sangat berharap studi banding kali ini dapat menambah wawasan terkait pers.
"Saya sangat berharap ketika usai studi banding ini atau usai seluruh program Smart Jurnalis PWI Muba nanti dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita sehingga dapat membentuk kita menjadi wartawan yang profesional," tambah pria tersebut. (Red)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)