MUARA ENIM, BS.COM - Terkait Ops Senpi Musi 2019 oleh Polsek Gelumbang Polres Muara Enim pada Senin, (18/11/19) tampak dua warga menyerahkan senjata api rakita (senpira) dari masyarakat Kelurahan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Dua warga yang menyerahkan senpira tersebut, yaitu Herman (28) warga Dusun 2 Kelurahan Gelumbang dan Adi Irawan (38), warga Desa Pinang Banjar Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Sementara barang yang diserahkan sepucuk senjata api rakitan laras panjang atau lebih dikenal dengan nama kecepek dan juga 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek/kecepek.
Penyerahan senpira kedua warga tersebut langsung diterima oleh Kanit Binmas Polsek Gelumbang Ipda I.S Harahap didampingi anggota Reskrim Polsek Gelumbang.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SIK melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SIK didampingi Sub Bagian (Subbag) Humas Aipda Handrian Ishak membenarkan telah menerima penyerahan senpira milik keduawarga tersebut.
"Dan ini terkait Ops Senpi Musi 2019 yang menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan secara sukarela kepemilikan senjata api rakitan yang bukan haknya," ucapnya.
Dikatakannya, terkait penyerahan senpira itu tindakan yang telah diambil pihaknya. Yakni menerima senpira dan dibuatkan berita acara (BA), serah terima dan mengamankan label barang bukti (BB) senpira.
"Kita menghimbau dengan tegas kepada masyarakat yang mempunyai senjata api rakitan maupun senjata yang bukan haknya buat segera menyerahkan secara sukarela. Tentunya kita sangat apresiasi atas penyerahan senpira yang bukan haknya itu, demi kebaikan bersama," pungkas AKP Priyatno SIK. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar