MUARA ENIM, BS.COM - Terkait adanya dua warga Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim terkait mempersoalkan terkait biaya kontrak lahan atau asset milik Desa Lembak, dengan luas 40 Hektare (Ha) yang diduga hanya dinikmati sepihak tersebut.
Hal itu, rupanya dibantah langsung serta dijelaskan oleh Kepala Desa (Kades) Lembak Jasmadi saat dikonfirmasi bebarapa awak media Kabiro Muara Enim Kamis, (28/11) di kediaman Kades Lembak Jasmadi.
Usai ngantor, Kades Lembak Jasmadi menjelaskan bahwa terkait lahan atau asset Desa yang disebut-sebut seluas 40 hektar itu, pihaknya mengakui bahwa luas lahan itu hanya 20 hektar milik Desa Lembak. Dan, sementara 20 hektarnya tanah itu milik Desa Lubuk Enau.
"Nah, terkait hasil sewa lahan selama ini diperuntukan masuk kas desa yang dipergunakan hasilnya untuk kegiatan desa, dan itu juga sudah disepakati oleh BPD selama kegiatan itu berlangsung. Dan terlebih juga lahan tersebut kita kelola dari 2018 saat saya baru berapa tahun menjabat Kades Lembak," ungkap Jasmadi.
Lanjut Jasmadi, terkait lahan yang dikelola oleh pihak desa tersebut karena lahan itu selama ini terkesan mubazir. Karenanya dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan desa. "Jadi tidak betul pak wartawan kita hanya sepihak menguasai lahan itu. Semua sudah disepakatai melalui musyawarah bersama BPD, tokoh masyarakat dan para perangkat," tambah kades.
Dikatakannya, terkait yang mempersoalkan lahan pasar atau kalangan di desa Lembak tersebut, hal itu juga sudah disepakati melalui musrenbang dan saat itu warga yang mempunyai lahan dilokasi pasar sudah diusulkan dikegiatan musrenbang.
"Yang selanjutnya lahan yang dibangun pasar oleh Disperindag Kabupaten Muara Enim melalui dana APBD dan APBN dikelola oleh desa, dan hal itu juga sudah melalui mekanisme maupun aturan," tuturnya.
Sementara Ketua BPD Desa Lembak Nedi Roni saat dionfirmasi terkait hal tersebut, pihaknya membenarkan adanya kegiatan yang telah disepakati melalui musyawarah desa, dan semua kegiatan yang bersifat untuk kegiatan masyarakat maupun kemajuan desa kita dukung. "Dan terkait lahan atau asset seluas 20 hektar tersebut, pihaknya mendukung lahan yang dikelola karena lahan itu termasuk lahan tidur sehingga diharapkan hasil sewa lahan selama ini dapat bermanfaat," terangnya. "Selaku BPD kita telah musyawarah dan terus mengontrol jalannya roda Pemerintahan Desa Lembak dan selama ini tidak ada persoalan selama Kades Jasmadi memimpin," ungkap Nedi Roni.
Terkait Kades Lembak Jasmadi disebut-sebut tengah membangun rumah bak rumah menteri tersebut. "Nah, itukan hasil dari usaha saya sebelum menjabat kades, dan itu rezeki dari Allah SWT," ucap kades dengan nada bersyukur.
Menanggapi isu maupun persoalan yang berkembang terkait dugaan Kades Lembak Jasmadi tersebut, awak media mendatangi selaku tokoh adat dan masyarakat Desa Lembak Koharun (70), yang menjelaskan bahwa selama ini selaku tokoh adat marga telah dilibatkan setiap dalam musyawarah desa baik itu keputusan maupun perencanaan kegiatan desa . "Ya, tentunya kita prihatin adanya isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Dan semua saya rasa sudah sesuai aturan serta selama ini kita sering memantau serta bila perlu menegur keras jika ada kebijakan yang tidak berpihak ke masyarakat," tegasnya pria tersebut dikonfirmasi terpisah. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar