PANGKALPINANG, BS.COM - Akibat tidak mematuhi edaran dari PT Pertamina terkait larangan melayani pengerit BBM Bersubsidi jenis Premiun atau Bensin, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni 243.311.27 Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka Pangkal Pinang terjadi kebakaran yang menghanguskan 5 unit sepeda motor dan sebuah nozel SPBU.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Pewarta HPI Babel, asal muasal kebakaran disebabkan adanya percikan api yang bersumber dari sepeda motor berjenis Zuzuki Thunder yang digunakan oleh oknum warga untuk melakukan kegiatan ngerit BBM jenis premiun.
Dimana akibat kebakaran tersebut kelima kendaraan sepeda motor dan satu nozel cuma terlihat kerangkanya saja.
Padahal larangan dari Pertamina TBBM Pangkalbalam sudah disampaikan kepada pihak SPBU yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, namun masih saja SPBU yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung justru melayani para pengerit BBM Bersubsidi baik jenis premium dan solar.
Sebelumnya, sekitar sebulan SPBU di daerah Kampak di Kelurahan Tua Tunu juga mengalami hal yang serupa terjadi kebakaran dikarenakan melayani para pengerit BBM Bersubsidi jenis premiun atau bensin itu.
Saat ini lokasi kebakaran di SPBU 243.311.27 Kace sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian dan sudah dipolice line atau digaris polisikan. (Red)
Posting Komentar
0Komentar