JAKARTA, BS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy hadir dalam rapat Pembahasan Panitia Antar Kementerian (PAK) dan Harmonisasi Draft Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Otorita Persiapan, Pemindahan dan Pembangunan Ibu Kota Negara. Rapat dilaksanakan di Kemen PPN/Bappenas, Jum’at pagi (15/11).
Menurut Menko PMK, salah satu maksud dan tujuan pemindahan Ibu Kota Negara adalah untuk merubah paradigma dari Jawa Sentris atau Jakarta Sentris menjadi Indonesia Sentris. Oleh karena itu, dalam pemindahan ibu kota ini nantinya tidak akan menjadi sentris baru, seperti Kalimantan Sentris atau Kalimantan Timur Sentris.
Konsep Indonesia Sentris, kata Menko PMK, adalah untuk memperkecil ketimpangan spasial antara wilayah Indonesia yang sangat tajam. Antara Indonesia bagian barat, dan Indonesia bagian timur. Dengan adanya pemindahan ibu kota ini akan menjadi penyeimbang antara poros barat dan poros timur.
“Dan pada akhirnya nanti timur akan mengejar ketertinggalannya dari barat,” ujarnya.
Oleh karena, menurut Menko PMK, desain pemindahan ibu kota harus memperhatikan keseimbangan tersebut termasuk pilihan mengenai pemindahan kantor pemerintahan, apakah dikonsentrasikan di Kalimantan Timur atau menyebar merata dibeberapa wilayah. Dan pilihan tersebut harus dihitung secara cermat konsekuensi jangka panjangnya. Bila perlu harus ada simulasi berbagai macam maksud yang dikehendaki.
“Artinya niat utama pemindahan ibu kota itu nantinya malah menghasilkan hal yang sebaliknya,” ungkapnya.
Menurut Menko PMK, dalam pemindahan ibukota pendekatan yang harus dikembangkan adalah pendekatan generatif dalam tata wilayah bukan sifatnya menghisap yang nantinya akan menghasilkan pusat konsentrasi baru yang berdampak kompleks seperti yang dialami DKI Jakarta. Efek parisitis yang menghisap wilayah-wilayah sekitar ibukota sehingga membuat ketidakberdaya baru harus dihindari. Oleh karena harus diperhitungkan betul asas dekonsentrasi terhadap kota-kota yang berada disekitar pembangunan ibu kota baru tersebut.
“Yang perlu diperhatikan juga adalah sebenarnya pemindahan ibu kota diarahkan kemana?. Apakah sebagai ibu kota negara, ibu kota pemerintahan, atau pusat perniagaan, atau sebagai pusat destinasi budaya. Itu harus dirumuskan betul dan dibuat pilihan yang tegas karena itu akan berimplikasi terhadap masa depan Jakarta,” jelas Menko PMK.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Menko Maves, Luhut Binsar Panjaitan, Men PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, Menkumham, Yasonna Laoly, Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan, serta perwakilan dari Provinsi Kalimat Timur, K/L terkait dan dari Kabupaten Penajam Paser Utara. (Red)
Posting Komentar
0Komentar